adhyaksanews.online, Morut
Kasus dugaan Korupsi Kades Pambarea,yg dalam penanganan Reskrim Polres Morut,sampai sekarang ini, sudah ketiga kali bergantian Kasat Reskrim Polres Morut,belum ada titik terang.!!.
Terang sumber warga kepada awak Media di Kantor Redaksi adhyaksanews,Biro Morowali Utara
,Senin,(22/5/2023.)
Perlu di ketahui,kasus tersebut pada tanggal 21 bulan Oktober 2021, sudah di limpakan ke APH Reskrim Polres Morut.
Setelah selesai pemeriksaan oleh tim khusus (timsus) Inperktorat Morut,di era mantan Inspektur,Inpektorat,Frits Sampurnama Kandori, SH,M,AP. Waktu itu.
Dan terbukti Kades Pambarea,Kecamatan Mori Atas, Marcus Mugo,diduga telah melakukan Korupsi Dana Desa(DD),Corparate Sosial Respon sibility(CSR),bantuan dari Perusahaan dan Galian C yg tidak di setor ke kas APBDes.
Serta Mark-Up tenaga kerja Pembangunan Gedung Serba Guna,Kantor Desa Pambarea
Terkait hal ini, sampai sekarang sudah masuk tahun ke tiga, sejak kasus ini bergulir dari tahun 2021 hingga tahun 2023,belum terealisasi.
” 0lehnya, kami minta kepada Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto di evaluasi lagi kasus tersebut,agar semua di proses tuntas dan transparan. Sehingga tidak ada kesan dari Masyarakat bahwa ditutupi.” Terangnya.
Dikonfimasi Kasat AKP Arsat,Reskrim Polres Morut, melalui selular What’s App, Selasa(23/5/2023),
” menjawab kasus dugaan Korupsi Kades Pambarea Kec.Mori Atas ini,tetap di proses.Tidak ada yang namanya kasus ini ditutupi.” Olehnya kami minta sabar sj.
” Nantinya setelah data-data lainnya sudah lengkap,Apakah yang bersangkutan di tahan atau bagimana,nanti menunggu saja.”
Terang mantan Kasatres Kab.Sigi yg pernah penjarakan 4 kades yang tersandung Korupsi.Tegasnya.
(Johnny-adhyaksanews)