Adhyaksa News. Semarang — Kasus Perundungan atau Bullying yang menewaskan Dr.Aulia Risma Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan tiga tersangka
“Sudah, monggo ke Kabid Humas,” kata Direktur Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat ditanya soal ada tidaknya tersangka, senin (23-12-2024)
Dwi Subagio mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka, hanya saja Dwi tak mengungkapkan identitas para tersangka
Dia menjelaskan, gelar perkara kasus bullying di PPDS Undip tersebut juga melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Sebelumnya, penyidik telah menggelar ekspos kasus tersbut ke Kejaksaan. kala itu. Selasa (17-Desember 2024), Dwi Subagio menyatakan, pihaknya akan memberi kepastian hukum atas kasus bullying di PPDS.Setelah sekian lama belum ada tersangka Jelasnya, Penyidik telah memeriksa 31 saksi maupun 3 ahli. Selama proses pengusutan kasus itu berlangsung
Kepala Polda Jateng. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo juga berkomitmen segera menyelesaikan kasus
itu.
Ributpun meminta Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), untuk segera menuntaskan kasus yang mendapat perhatian pablik itu
Aulia Risma Lestari, Mahasiswa PPDS Undip di temukan meninggal di kamar kosnya, di Kelurahan Lempongsari, Kecamata Gajahmungkur, Kota Semarang pada 12 agustus 2024.
Keluarga korban kemudian melaporkan kematian Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Selawi tersebut ke Polisi
Belakangan, kematian Aulia Risma diduga akibat praktik bullying yang selama ini berlangsung dalam PPDS Anastesi Undip
Adapun bullying itu diduga juga bersamaan dengan aksi pemerasan. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) kemudian turun tangan langsung, untuk melakukan investigasi adanya perundungan dan pungutan liar tersebut
Hasil Investigasi Kemenkes menujukan, benar adanya praktik bullying dan pemerasan tersebut
Kemenkes menyerahkan sejumlah bukti ke polisi untuk mengungkap kasus kematian Aulia Risma. Bukti tersebut termasuk wawancara, transfer rekening dan rekaman pembicaraan almarhum
Berdasarkan investigasi kemenkes, Aulia Risma menjadi korban peqmerasan oleh senior-seniornya.
Aulia disebut harus menyerahkan uang sekitar Rp.20 juta hingga Rp.40 juta per bulan kepada seniornya tersebut
Akibat kasus tersebut. Kemenkes pun menghentikan Program PPDS Undip di Rumah Sakit Karyadi Semarang, sejak agustus lalu.
Editor : Faut Soleh