Adhyaksanews.online
Kejaksaan agung kembali menyita aset milik thamron alias Aon pada hari Selasa 28/08/2024 di mana banyak tanah dan bangunan yang disita di kecamatan Koba.
Tim investigasi media Adhyaksanews hari ini ketika sidak kelapangan khusus untuk aset-aset lahan kebun sawit yang menjadi sitaan perkara TPPU korupsi timah 300 T.
Adapun ketika ditemui di lapangan ada beberapa titik di tiga desa di kecamatan Koba diantaranya desa penyak, desa Guntung dan desa terentang.
Jumlah lahan yang disita sudah di pasang plank oleh kejaksaan agung RI di 4 titik terpantau di tiga desa tersebut.
Jumlah aset lahan kebun sawit yang di sita kejaksaan agung tersebut kisaran ratusan hektar.
Tapi ketika tim ke lapangan melihat kondisi sawit yang sudah berbuah masih ada yang memanen.
Dan menurut Masyarakat yang kami temui di lapangan masih banyak aset yang belum terdata di tiga desa tersebuttersebut.
Tim