Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Adhyaksanews -Jakarta :Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.(Rabu, 29/05/2024)

Adapun para saksi yang di periksa tersebut berinisial LG dan CS.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana,SH.,MH,Mengatakan bahwa saksi LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa sedangkan CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.” Jelas Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dima

ksud.( Red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *