Kejaksaan Agung Kembali Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Timah.

Adhyaksanews.Online, Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Senin, ( 01/04/2024 )

Ketiga Orang Saksi yang Diperiksa Berinisial :

1. RBS selaku pihak swasta.

2. AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk.

3. CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana Saat ditemui Awak Media di sela – sela Kegiatannya, menjelaskan,”
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan Kawan – Kawan.

Selanjutnya,Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Ujar Kapuspenkum.

Editor : TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *