Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Adhyaksanews – Jakarta :Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. (kamis 25/07/2024).

Adapun para saksi yang di periksa tersebut berinisial:

1.DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru

2. WNR selaku Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP B Pekanbaru sejak 01 Januari 2022 s.d. saat ini.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *