Keluarga Korban Penganiayaan Desak Polres Minahasa Utara Proses Hukum Pelakunya.

Adhyaksanews – Minahasa Utara : Kasus Terjadi Di Kabupaten Minahasa Utara Saat Oknum BL Dan Korban Jw Berada Di Acara 40/Hari Di Desa Makalisung Kecamatan Kema Kab. Minahasa Utara, 29/05/2024.

Pada waktu itu korban JW sedang di acara 40 hari di makalisung bawah kecamatan kema, acara minum bersama Oknum Pelaku BL bersama teman teman pada waktu itu mereka sedang minum, korban JW sedang berbicara dengan PW tiba tiba sementara berbicara dengan ibu PW, tiba tiba Singkat Kronologis Peristiwa Perkara,

korban JW di serang dari belakang Oleh Oknum Bernama

BL, Pertama Kali korban di pukul dengan botol Terus Oknum Pelaku BL Melanjutkan Dengan Mengambil Pisau Parang Sejenis (Peda) Lalu Memotong kepala korban, saksi Mata FM Dan PW Melihat dipukul dengan botol dan Peda

Disaat Korban Mengetahui kepalaNya Sudah Berkeluarkan darah dan berdarah Maka korban melakukan perlawanan dikarenakan membelah dirinya dari pada Saya Kehabisan Nyawa Lalu Saya Melalukan Pembalasan Dari Pada Saya Mati,

Balas, Korban Hanya Melindungi Diri Kemudian korban JW Pergi menyerahkan diri Berjalan Dari Desa Makalisung Bawah Sampai di Polsek kema untuk menyerahkan diri, ketika di Polsek kema Jajaran Anggota Polsek Kema membawa korban JW untuk Mendapati Perawatan Dari Medis di rumah sakit Walanda Maramis

Setelah Korban mendapat Panggilan Dari Polres Minahasa Utara Hari Minggu Dia Menyerahkan Diri Ke Makopolres Minahasa Utara dan Pada Hari Itu Pun Dia Di Tahan Dikarenakan Sudah Keluar Sprin Penahanan

Dari Penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa dikarenakan Laporan Dari BL Selaku Pelapor Terlebih Dahulu Sebaliknya Yang Harus Membuat Laporan Ke Kantor Polisi Itu Korban Yang Bernama Jw Dikarenakan Korban Masi Dalam Perawatan Medis Di RSUD. Walanda Maramis Maka Oknum Yang Bernama BL Ini Pergi Lebih Dahulu Ke Polres Untuk Membuat Laporan Polisi Atas Terjadinya Kasus Penganiyaan Terhadap Diri Nya Yang Di Lakukan Oleh Ternama Jw Padahal Fakta Yang Ada Bukan Seperti Itu Oknum

BL Yang Melakukan Terlebih Dahulu Kepada Korban Jw Sehingga Korban Jw Harus Menekam Di RSUD. Walanda Maramis Untuk Mendapatkan Perawatan Medis Dari Pihak Rumah Sakit Kab. Minahasa Utara

Setelah Beberpa Minggu Dari Kejadian Timsus Warta JIM Sulut Memantau Dan Mencari Infomasi Di Lokasi Kejadian Perkara Di Desa Makalisung Kecamatan Kema Kab Minahasa Utara Di Temui Kaka Dari Korban Yang Bernama Lims Wewengkang Pada Saat Di Wawancarai Oleh Warta Adhyaksanews Sulut,

Memang Ada Beberapa Laporan Dari Masyarakat Mengenai Oknum BL Pada Waktu Di Acara Tersebut Oknum BL Sempat Mengajak Pacar Dari Taman Taman Yang Berada Di Acara Epat Puluh Hari Itu Oknum BL Menjagak Beberapa Perempuan Kata BL Kepada Mawar Mari Jo Iko Dengan Kita Nanti Kita Kase Doi Seratus Ribu Pa Nn Beberapa Menit Kemudian

Teman Teman Yang Ada Di Acara Empat Puluh Hari Itu Mereka Berbincang Torang Somo Bage Ni Orang Yang Di Sebut BL Di Karenakan Sudah Menganggu Pacar Meraka Tapi Ada Yang Terlebih Tua Yang Mereka Dengar Jadi Tidak Terjadi Hal Hal Yang Tidak Di Inginkan Singkat Cerita Dari Warga Desa Makalisung,

Oknum BL Ini Juga Sudah Perna Di Hukum Dikarenakan Sudah Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Di KampungNya Sendiri Desa Kinaleosan Kab. Minahasa.

Terduga Ini Sudah Banyak Meresahkan Warga Desa Kinaleosan Dan Warga Desa Makalisung Ketika Warta Adhyaksanews Berada Di Desa Kinaleosan Minahasa

Untuk Melakukan Pencarian Informasi Mengenai Kasus Penganiyaan Terhadap Jw Yang Di Lakukan Oleh Oknum BL

Maka Dalam Hal Ini Keluarga Korban Meminta Kepada Pihak Kepolisian Polres Minahasa Utara Untuk Segera Melakukan Penangkapan Terhadap Oknum Yang Bernama BL Yang Telah Melakukan Tindakan Penganiyaan Terhadap Korban Jw Di Desa Makalisung Kab. Minahasa Utara

Media Adhyaksanews Meminta Pihak Kepolisian Harus Netral Dalam Menangani Kasus Seperti Ini Jika Pelaku Belum Di Lakukan Penahanan Maka Kasus Ini Kami Akan Di Bawa Ke Polda Sulawesi Utara,” ujar Gelon Wewengkang

(*Michael R L M*)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *