Adhyaksanews.Online, Bangka Belitung –Polemik soal tambang Inkonvensional diselesaikan dengan satu surat keputusan, Timah adalah mineral strategis negara. Dapat saya artikan bahwa yang berhak mengelolanya dan menambangnya adalah korporasi pertambangan timah saja. Hemat saya kedepan perombakan tata niaga timah menyasar penutupan keran akses tambang yang tidak sustainable seperti TI (tambang inkonvensional)
Oleh Kementerian ESDM Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Strategis, yang diteken pada 1 April 2024,dimana logam timah Timah merupakan salah satu logam yang terklasifikasi strategis dan kritis.
menurut saya dampak dari surat keputusan menteri esdm ini akan menguncang bangka belitung kedepan, dalam rangka program pemerintah pusat akan hilirisasi komoditas logam dan menciptakan tata kelola pertambangan yang baik termasuk dengan tangung jawab lingkungan seperti reklamasi pasca tambang perkiraan saya kedepan tambang inkonvensional seperti TI rajuk , user-user dan lainnya akan dihentikan total. Tidak ada lagi exploitasi berlebihan tanpa adanya tanggung jawab lingkungan yang jelas. Tentu hal ini seandainya terjadi akan menguncang masyarakat penambang yang sudah menambang selama belasan tahun sejak dibukanya keran pertambangan rakyat oleh almarhum eko maulana ali sebagai gubernur waktu itu.
Beberapa tahun lalu dalam sebuah rapat online bersama beberapa stakeholder di bangka belitung termasuk gubernur waktu itu bapak erzaldi rosman johan, saya sudah menyampaikan perlunya ada formulasi khusus terhadap tambang rakyat ini , saya berangapan bahwa celah untuk saling bermain dan mengakali hasil timah sangat besar peluanganya, lebih lagi terjadi capital flight keluar pulau bangka dan belitung terhadap hasil bijih timah, alhasil perputaran uang di babel sejatinya tak begitu berdampak kepada ekonomi riil masyarakat umum karena mayoritas keuntungan pertimahan tidak berputar di pulau ini. Terbukti ternyata setelah heboh penangkapan disana sini memang uang itu besar berada di luar pulau bangka dan belitung, kita cuma terima recehannya saja.
Apatah hasil , pendapat orang kecil seperti saya ini hanya angin lalu bagi para pembesar saat itu, saya sudah menyangka bahwa apabila ini terus berlanjut maka pemerintah pusat akan mengambil tindakan, benar saja per 1 april 2024 semuanya terbukti dengan diteken nya surat keputusan menteri ESDM dengan merubah status komoditas timah. Timah menjadi mineral strategis negara yang kemungkinan tidak lagi boleh ditambang dengan serampangan.
Timah yang harusnya jadi berkah untuk provinsi bangka dan belitung malah di kemudian hari menjadi kutukan dan sarang korupsi, sarang bermain banyak pihak, padahal timah ini sangat dibutuhkan dunia, dari mulai smart phone ,komputer , EV (kendaran listrik), batre dan semua alat elektronik lainnya membutuhkan logam ini, potensi pengaruhnya bukan lagi besar namun sudah mencapai dalam tingkatan masif mendunia, sebab produsen dan deposit logam timah ini sangat terbatas berbanding logam lainnya, lebih lagi tidak ada pengganti penggunaan logam ini dalam industri selain emas yang dimana emas merupakan logam yang lebih tinggi nilai ekonomisnya berbanding timah , tidak feasible dijadikan bahan pengganti.
saya ingat betul sewaktu kuliah dahulu ada diskusi di metro tv yang pada waktu itu memprediksi provinsi baru seperti banten dan babel akan menjadi salah satu provinsi muda pemekaran paling maju di indonesia dalam tempo 10 tahun, babel ditengarai bermodalkan timah dapat menjadi provinsi dengan perkembangan yang pesat, namun tahun silih berganti ramalan itu tampaknya tak makbul, provinsi bangka belitung belum menjadi provinsi 5 besar di indonesia dalam hal pembangunan indeks manusia dan infrastrukur.
Kita tak perlu mencari siapa yang salah , siapa yang paling bersalah, namun bersiaplah bahwa kemungkinan yang saya sebut diatas akan terjadi, per timahan di babel akan di atur ketat oleh pemerintah, Masyarakat dan pemerintah daerah kali ini harus benar benar serius membicarakan ekonomi pasca tambang “bebas”, harus melakukan pola transisi diversivikasi ekonomi bangka belitung dalam rangka mengurangi ketergantungan pendapatan daerah terhadap komoditas ini.
Soal pro dan kontra terhadap keputusan ini biarkan waktu yang akan menjawabnya, namun saya fikir kita harus mulai membuka ruang diskusi publik soal bagaimana caranya bangka belitung ini dapat mengakselerasi pembangunan agar setara dengan provinsi lain yang sudah maju, memetakan kekuatan dan kelemahan kita serta mengali potensi sedia ada baik potensi SDA maupun SDM.
Saya perhatikan para pemuda babel saat ini yang sudah mulai resah dan gelisah ingin provinsi babel ini menjadi provinsi yang maju serta dinamis , gerakan – gerakan anti kemapanan, anti korupsi sudah mulai saya lihat digaungkan secara santun di sosial media dan aksi nyata oleh anak-anak muda babel, fenomena ini jarang terjadi sebelumnya, gerakan-gerakan seperti ini menunjukan adanya kesadaran sense of belonging anak muda babel akan provinsi ini, semakin menjadi trending topic setelah heboh soal ” 271 triliun ”. Mereka berlomba membuat meme “271 triliun kamu bisa buat apa?”, serius atau tidak mereka sudah mulai sadar bahwa babel harus berbenah.
Rentetan polemik rumitnya tata kelola pertimahan ini hemat saya masih akan terus bergulir dinamis di masa hadapan, entah apalagi yang akan berubah di kemudian hari, namun faktanya memang ekonomi babel masih bergantung erat dengan logam timah, dan kita perlu bersiap sedia bahwa pertambangan timah kedepan tidak lagi sama seperti dulu.
Penulis :
Garina Adelia.
Sumber :
Areng Permana,S.H.
Dir.eks FIBB , Walikopi