Adhyaksanews/Subang. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr.Akmal Kodrat S.H M.hum dalam conference press pada kepada awak media mengatakan ucapan banyak terimakasih atas seluruh awak media Kabupaten Subang yang sudah bersinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri Subang. Senin 22/07/2024.
Akmal menambahkan dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke-64 berharap ke depan lebih baik lagi dalam hal melayani masyarakat Kabupaten Subang. Dimana sudah banyak capaian-capaian kinerja yang sudah berhasil diungkap oleh jajaran Kejari Subang.
“Dari Intelejen kita sudah jalankan program Jaksa Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah, Pengawasan dan pendataan orang Asing serta Pengawasan Investor di Kabupaten Subang”. Ungkapnya.
Akmal menambahkan, dari fungsi Pidana Umum sudah mengungkap 185 Kasus dalam jangka waktu 6 bulan serta salah satunya kasus yang sedang hangat di Kabupaten Subang yakni kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang.
“Alhamdulillah kita sudah tetapkan tersangka Saudara Yosep dengan tuntutan penjara Seumur Hidup, dan yang lebih miris lagi Akmal mengungkapkan banyak kasus pencabulan anak di bawah umur kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengawasi anak-anak kita dalam hal pergaulan,” katanya.
Kemudian dari Fungsi Pidana Khusus ada 2 perkara yang sedang ditangani pada saat ini diantarnya kasus dugaan penggunaan BLT Fiktif.
“Ini kita sedang kita tangani dan selidiki kemungkinan akan bertambah dugaan tersangka baru di luar orang desa tersebut”. Pungkasnya. Editor. Asep. SP.