Adhyaksanews. Bangka Selatan — Sebanyak 1 gedung sekolah diusulkan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Kecamatan Air Gegas Bangka Selatan untuk direnovasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan ditahun ini. Adanya usulan sekolah tersebut dikarenakan mengalami kerusakan pada struktur bangunan.
Kepala Sekolah SDN 1 Air Gegas Nur Mulyani saat di konfirmasi melalui panggilan telepon via Whatsapp dirinya menyampaikan benar adanya kerusakan dibeberapa lokal,
“Benar Bang, ada beberapa lokal yang mengalami kerusakan, ada yang rusak ringan dan adajuga rusaknya parah” Ungkapnya
Nur Mukyani juga menambahkan, bahwa dirinya bersama pihak sekolah telah mengajukan proposal kepada dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan agar dapat memperbaiki lokal yang rusak yang nelum di perbaiki,
“Kami sudah mengajukan proposal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banhka Selatan agar segera diperbaiki” Tambahnya
” Untuk kerusakan yang berat pihak sekolah telah melakukan penyampaian proposal perbaikan kepada pihak dinas, sedangkan untuk kerusakan yang ringan telah kami lakukan perbaiki dengan menggunakan dana BOS” Lanjutnya
Dirinya menjelaskan, ” adapun untuk merenovasi sekolah dengan status berat itu menjadi tanggung jawab pada Suku Dinas, karena pihak sekolah tidak bisa mengunakan dana BOS dalam melakukan perbaikan rusak berat, tuturnya.
Dikatakannya, ditahun sebelumnya pihak sekolah telah pernah melakukan penyampaian atas kerusakan ruang sekolah yang rusak berat kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, ujarnya.
Dan ia juga menjelaskan sebenernya pihak terkait sudah pernah mendatangi ke sekolah bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap ruang kelas yang rusak, Paparnya pada awak media Kamis, 23 Januari 2025.
Hingga sampai saat ini belum ada untuk dilakukan perbaikan atas ruang kelas yang rusak berat, berharap di tahun ini pihak dinas secepat mungkin untuk melakukan perbaikan agar aktivitas belajar seperti sekolah sekolah lainnya, tambahnya.
Ia juga mengatakan selama sekolah ini berdiri belum ada tersentuh oleh pihak dinas untuk melakukan rehab ringan maupun rehab berat, tutupnya. (KS/Redaksi)