adhyaksanews.online, Jakarta
Kejaksaan Agung RI benarkan hadirnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam pemeriksaan kedua, Rabu (15/3/2023).
Johnny kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transcevier station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan kali ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya terkait adanya aliran dana kepada adik Johnny.
Sementara, Ketut tak membocorkan informasi detail lainnya terkait apa saja yang akan didalami.
( Tim adhyaksanews )