Keterlambatan Progres Pada Proyek Pembangunan SMP N 17 Manado (DAU Peruntukan) Senilai 6,9 Milyar INAKOR Minta APH Jadikan Pintu Masuk Lakukan Penyelidikan

Adhyaksanews. Manado — Proyek pembangunan SMP Negeri 17 Manado dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak tanggal kontrak 31 Juli 2024, diduga tidak selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja. LSM INAKOR menyoroti soal keterlambatan pada progres proyek ini dan meminta APH Kepolisian maupun Kejaksaan dan KPK dapat menjadikan pintu masuk keterlambatan ini untuk lakukan penyelidikan guna memastikan apa ada indikasi penyimpangan yang bisa berpotensi menimbulkan adanya kerugian negara dan tindak pidana korupsi.

Proyek ini bersumber dari anggaran DAU Peruntukan Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.953.336.000,00. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada penyedia jasa PT. FAMILY TEKNIK KONSTRUKSI dengan Konsultan Pengawas CV. BANGUN BINA BERSAMA dan sampai saat ini masih dalam capaian kerja untuk penyelesaian pada beberapa item pekerjaan.

Hasil peninjauan langsung tim investigasi ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang kualitas dan kelayakan hasil pembangunan nantinya.

Dugaan pelanggaran ini dapat merujuk pada Pasal 7 Ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap penyelenggara jasa konstruksi untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang disepakati. Selain itu, terdapat potensi pelanggaran Pasal 3 dan Pasal 8 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan adanya kerugian negara akibat kelalaian atau penyimpangan dalam proyek ini.

Minimnya Respon Pihak Terkait.
Saat tim media berupaya mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas PUPR Manado, pejabat menyikapi dengan memberikan nomor kontak PPK namun saat di konfirmasi no PPK tersebut tak ada respon lanjutan hingga berita ini ditayangkan.

Oleh ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas menilai keterlambatan dan sejumlah kejanggalan yang dihimpun pada proyek ini dapat menjadi pukulan telak bagi masyarakat sekitar. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, hal ini juga menghambat akses pendidikan bagi anak anak di wilayah tersebut.

“Kami mendesak agar pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dan KPK, dapat lakukan penyelidikan secara mendalam terhadap proyek ini keseluruhan dari tahap perencanaan awal sampai proses pengerjaannya maupun sistem pembayarannya apa sesuai progres. Atas data sejumlah kejanggalan yang kami dapatkan rencananya secepatnya, karena hari ini libur pekan depan akan kami tuangkan dalam Laporan resmi sebagai fakta fakta dalam laporan kami nanti, ” Ungkap Wenas.

Wenas juga meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dari Dinas PUPR Manado serta pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan penyebab keterlambatan dan bagaimana dana yang telah digunakan.

Selanjutnya dia menyebut, Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah menjadi perhatian utama dalam kasus ini. Jika tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan, pekerjaan ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

Pendidikan Sebagai Prioritas Utama
Pembangunan sekolah seharusnya menjadi prioritas utama dalam upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, selain itu agar nyata peran pemerintah di daerah serius menopang misi “Asta Cita” Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendukung Visi ” Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045″

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Jangan sampai kelalaian ini mengorbankan masa depan generasi muda kami, ” ujar Ketua Rolly Wenas yang juga dalam keseharian aktivitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).

Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek ke depannya.

” Anggaran DAU Peruntukan adalah dana yang di alokasikan untuk kegiatan tertentu di daerah. Dana Alokasi Umum yang berasal dari APBN ini kan semestinya untuk suatu kegiatan yang sifatnya prioritas. Kalau pembangunan sekolah ini adalah suatu prioritas kan semestinya disertai dengan konsep perencanaan yang matang termasuk perencanaan untuk ketentuan tepat waktu dalam penyelesaiannya agar asas manfaat bagi masyarakat itu dapat dipastikan benar benar nyata,” tutup Wenas

Editor : DANDY. D. A

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *