Ketua LBH milenial laporkan mafia hutan di Bangka tengah ke kejaksaan agung RI

Adhyaksanews.online

Mafia hutan di Bangka Belitung melakukan penggarapan lahan hutan kawasan dengan berbagai cara.

Menurut ketua LBH milenial ada berapa cara mafia tanah di Bangka Belitung di antaranya bekerja sama dengan kepala desa membuat kelompok tani fiktif, menyuruh masyarakat menebas hutan dengan di bayar dengan jaminan KTP dan di bayar per hektar.

Saya melapor kawasan hutan di desa penyak dan desa sekitarnya yang 70% di miliki taipan tanpa kepemilikan yah sah dengan mal administrasi.

Di kawasan tertentu ada indikasi permainan lahan yang di kuasai HTI di duga bekerja sama dengan oknum taipan seolah-olah bermitra menguasai lahan tersebut ribuan hektar.

Ada juga sistem plasma kelompok sawit yang indikasinya hanya di kuasai oleh kelompok tani kelurga kepala desa saja.

Dan ada juga sistem plasma dengan perusahaan tapi yang menikmati hanya segelintir orang perusahaan tersebut.

Hari ini kami laporkan semua ke Kejaksaan Agung di mana juga Kejaksaan Agung sedang membentuk satgas mafia tanah yang langsung dibawah perintah Presiden Prabowo”ungkap dodoy.

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *