Ketua LSM Fakta Babel Minta Pj Gubernur Bangka Belitung Diganti

Adhyaksanews, Bangka Belitung — Ketua LSM FAKTA, bereaksi keras terhadap dikeluarkannya SE nomor 050/0253/BAPPEDA-II Perihal Penyesuaian Pagu Rancangan Perubahan Renja PD tahun 2024.

Yang ternyata merupakan kelanjutan Surat Gubernur No 903/004/BAKUDA tertanggal 29 Januari 2024 dengan Perihal Kegiatan/Sub kegiatan/Belanja SKPD yang ditunda pelaksanaanya pada tahun 2024 dan Surat Sekretariat Daerah Nomor 050/0664/BAPPEDA-II Tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyesuaian Pagu Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 Pasca Rapim serta menindaklanjuti hasil Verifikasi Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Juli 2024. ( Rabu, 07/08/2024 )

Ade sangat menyayangkan banyaknya kegiatan yang dihapus, apalagi dengan dikuranginya untuk bantuan Kabupaten dan Kota se Babel.

“Hal ini sangat melukai dan merusak tatanan kepemerintahan, kita kan tau untuk menentukan Perda APBD Provinsi tidak lah mudah, dan membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, harusnya PJ Gubernur mengerti tentang hal ini” jelas Ade

“Saya juga tidak melihat keterlibatan ataupun reaksi dari Anggota Dewan Provinsi ataupun kepala – kepala Daerah Se Bangka Belitung dengan Tagging atau penghapusan Anggaran ini, yang sudah pasti mengganggu jalannya pembangunan daerah se Babel, hal ini tentu tidak fair karena menghambat pembangunan daerah kita” lanjut Ade.

Dengan kejadian yang fatal ini Ade minta agar PJ Gubernur segera diganti saja.

“Sudahlah, dengan semangat Bulan Agustus yang membara ini, saya harap segera ganti sajalah PJ Gubernur Babel ini,” Tutup Ade kelana.

 

Editor : Tim Adhyaksa News

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *