Adhyaksanews. Oku Timur 11 Oktober 2024 — Pemutusan lampu jalan di Dusun Kumpul Sari, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Martapura, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD OKU Timur.
Masalah ini memicu kekhawatiran warga dan mendorong Komisi II memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur, Rayennaidi, SH, MM, dalam rapat khusus yang digelar pada Jumat (11/10/2024)
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Andi Syaiban, SH, terpaksa ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Kadishub belum dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait pemutusan lampu jalan, sehingga pembahasan harus ditunda.
Pada rapat berikutnya, Dishub diwajibkan membawa Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk diperiksa, apakah penganggarannya sudah sesuai dengan kepentingan publik atau terdapat penyimpangan.
Anggota Komisi II, Edi Kurniansyah, SH, menegaskan bahwa pemutusan lampu jalan seharusnya tidak terjadi jika Dishub bekerja lebih profesional.
“Saya minta Kadishub menjelaskan anggaran yang ada. Jangan sampai kasus serupa terulang. Ini bentuk ketidakprofesionalan yang tidak bisa diterima,” tegas Edi.
Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi II, Vindo Faisal Anugrah, SH. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran.
“Anehnya, lampu jalan sampai diputus padahal anggarannya ada. Ini benar-benar tidak masuk akal. Ada biaya rutin, tapi pembayaran malah nunggak. Kalau ini bukan ketidakberesan, lalu apa?” ujarnya.
Komisi II menegaskan bahwa pejabat di Dishub yang tidak mampu menjalankan tugas secara konsisten harus segera diganti.
Ketidakstabilan dan ketidaksesuaian anggaran menjadi sorotan utama dalam rapat lanjutan yang akan digelar.
Editor : Nopran