KRISIS PALESTINA BERDARAH, PBB TERKESAN “TAK BERKUTIK”

adhyaksanews.online, Bangka Belitung 

Beperangan antara Palestina versus Israel, ternyata membuat PBB sulit untuk melakukan tugasnya pada situasi kritis. Akibatnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dapat menyepakati resolusi yang memungkinkan intervensi untuk meredam konflik. Kendati, Dewan Keamanan adalah Badan tertinggi PBB yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional namun terkesan “tak berkutik”.

Menurut Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia Valerie Julliand, bahwa PBB memiliki tanggung jawab untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, meskipun terkadang tidak memiliki sumber daya yang cukup. Ditambahkannya, PBB juga tetap penting dan relevan karena dapat menggunakan suaranya untuk membela hak-hak orang yang tertindas.
“Suara PBB terkadang tampaknya lemah, tetapi telah berhasil membawa perubahan di dunia,” ujarnya. Dalam krisis Palestina, menurut Julliand, dunia belum menemukan konsensus tentang cara untuk menyelesaikannya.
“Dan itu sangat buruk karena menyebabkan penderitaan bagi ratusan, ribuan, dan jutaan warga Gaza,” lanjutnya.

Perang di Gaza terus berlanjut menyusul bombarder yang terus dilakukan Zionis Israel ke wilayah vital Palestina. Sehingga Krisis kemanusiaan berdarah yang dilaporkan sudah sangat parah. Lebih parah lagi, Israel memblokade pengobatan medis, makanan serta memutus listrik, air, dan pasokan lainnya ke Gaza. Selas,( 07 / 11/ 2023 )

Seperti yang diberitakan Reuters, dalam pertemuan dan pemungutan suara pada Jumat (27/10) 2023, waktu setempat bahwa diadakan resolusi gencatan senjata yang dirancang negara-negara Arab meski tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik seiring dengan meningkatnya serangan dan operasi darat Israel di Gaza sebagai balasan gempuran Hamas pada 7 Oktober.

Duta Besar Yordania untuk PBB, Mahmoud Hmoud, menyatakan dari 22 negara Arab meminta tindakan segera dari Badan Dunia yang beranggotakan 193 negara, pada keputusan yang diambil masing-masing mengantongi 120 suara mendukung gencatan senjata, sementara 45 suara abstain, dan 14 suara menolak. Termasuk Israel dan Amerika Serikat menolak dan mengkritik resolusi itu sembari menyinggung serangan Hamas pada 7 Oktober.

Selain menyerukan gencatan senjata kemanusiaan agar segera dilaksanakan dalam jangka panjang, serta berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan. Seperti diberitakan Media Internasional, bahwa usulan resolusi tersebut menuntut semua pihak segera mematuhi kewajiban mereka berdasarkan undang-undang kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. Hal itu guna mewajibkan perlindungan warga sipil dan sekolah, rumah sakit dan infrastruktur lain yang penting bagi kelangsungan hidup mereka.

Perlu diingat kebelakang, bahwa Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah menghasilkan sejumlah resolusi terkait konflik Israel-Palestina, di antaranya Resolusi 242 (1967) yang menyerukan penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki setelah Perang Enam Hari dan Resolusi 1397 (2002) yang menyerukan penghentian kekerasan dan memulai proses perdamaian untuk mendirikan dua negara yang berdampingan dalam batas yang diakui. Namun, resolusi-resolusi ini tidak berhasil menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Hal itu disebabkan beberapa faktor, termasuk diantaranya ketidaksepakatan tentang batas-batas negara Palestina dan hak veto AS.

Mengapa resolusi tidak menemukan penyelesaian,,,,,? karena, Amerika Serikat adalah sekutu Israel, dan mereka sering menggunakan hak veto mereka untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang terlihat “tak berkutik” meski Dewan Keamanan tersebut mendukung Palestina. Wajar saja, Israel tidak menggubris siapapun, dan terus ‘besar kepala’ seakan-akan menjadi ‘jagoan’ dunia.

 

(HAJ – Adhyaksanews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *