Kuasa hukum Armansyah S.H Melaporkan ke Kajati Babel, Atas Dugaan Mafia Tanah

Adhyaksanews, Bangka Belitung — Adakah keadilan bagi masyarakat miskin yang mau mengungkap fakta kebenaran.

Rahmat Widodo Anak ahli waris dari (almarhum) Sri Dwi Joko selalu berusaha dan berjuang yakin hukum tidak tidur apa yang di perjuangkan mencari kebenaran fakta -faktanya (Rabu, 19/02/2025).

” kuasa hukumnya Armansyah.S.H berjuang terus mencari keadilan untuk menggungkat fakta di balik Misteri Tanah di depan pantai TAKARI

Arman telah berjuang dari tahun 2020 Sampai 2025 untuk menggupkap fakta-fakta di pengadilan negeri sungai liat di persidangan yang mana di temukan ada surat tanah almarhum MARDIN anak kandung dari MARDIN di bawa sumpah pengadilan negeri sungai liat dengan nomor: 52/Pdt.G/2023/PN sgl tidak pernah mengakui di situ ada tanah bapak almarhum Mardin dan telah membuat pernyataan semuanya ahli waris anak kandung almarhum MARDIN di sidang pengadilan negeri sungai liat sampai ke pengadilan mahkamah agung .

Dan ditemukan fakta hukum ada kejangalan surat tanah yang gak tahu asal usul nya ,tidak terdaftar / teregister di desa / kelurahan dan kecamatan yang mana di legal dari oknum – oknum untuk mencari keuntungan dan menfaatkan situasi Sehingga menghalakan bermacam cara dari hal yang hitam menjadi putih dan itu semuanya itu di duga telah di kondisikan dengan baik dari oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kuasa hukum Armansyah S.H yakin 1000% yang mana di dalam hadis
Al-Furqan ayat 19, yang artinya “barangsiapa yang berbuat zalim, niscaya akan merasakan azab yang sangat besar”
Semuanya ini terungkap fakta -fakta atas petunjuk Allah SWT.

Kajian hukum ada 4 unsur hukum:
Empat unsur hukum adalah:
1.Peraturan tingkah laku manusia, 2.Peraturan dibuat oleh badan resmi, 3.Peraturan bersifat memaksa
4 Sanksi pelanggaran peraturan tegas.

Semoga kebenaran hukum pencari keadilan akan terungkap fakta -faktanya.

Kuasa hukum Armansyah meminta/ mendesak semoga KAJATi Babel membentuk tim satgas Mapia tanah untuk menindak lanjuti laporan ini semoga terungkap fakta – fakta yang selama ini yang di lakukan dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Semoga masih ada keadilan bagi masyarakat miskin/tidak mampu untuk mencari keadilan di Bangka Belitung. besar harapan keluarga almarhum Sri Dwi Joko biar hak- hak nya bisa di kembalikan pada keluarga.
Pihak keluarga besar almarhum Sri Dwi Joko mengucapkan terimakasih kasih sebesar -besar nya kepada pihak berwajib membantu dalam perkara ini semoga menjadi amal ibadah Allah SWT.

“Hukum terkadang tidur tetapi hukum tidak pernah mati “

Semoga orang- orang pencari keadilan akan terungkap fakta -faktanya kebenarannya dalam suatu perkara. (Red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *