Lahan Mantan Wakil Walikota Manado Diduga Menjadi Sarang Penimbunan BBM Ilegal

Adhyaksanews. Manado – Masyarakat Dendengan Dalam Lingkungan 5 Kecamatan Paal 2, Manado, resah dengan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal yang diduga terjadi di lahan milik mantan Wakil Walikota Manado, Mor Bastian. Lokasi yang terletak di lorong TK Mitra, (Bengkel Yaya), menjadi pusat perhatian warga karena dinilai sangat berbahaya dan meresahkan.

Penimbunan BBM ilegal ini dilakukan oleh seorang oknum yang dikenal dengan nama Halid Palugani. Kegiatan ini berlangsung di dekat SPBU Dendengan Dalam Lingkungan 5 dan berpotensi menimbulkan kebakaran karena berdekatan dengan rumah warga dan tempat ibadah GPDI Mahanaim. Aktivitas tersebut dianggap sangat mengganggu.

Masyarakat sekitar merasa tidak aman dan khawatir dengan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal ini.

Mereka juga menyoroti tidak adanya surat izin resmi untuk kegiatan tersebut, yang semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini berlangsung di bawah pengawasan yang longgar.

Keluhan masyarakat semakin bertambah karena merasa aparat penegak hukum dari Polsek Tikala seakan menutup mata terhadap kegiatan ini.

Para warga mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak dan menghentikan kegiatan penimbunan BBM ilegal ini demi keselamatan dan ketenangan masyarakat sekitar.

Mereka juga berharap adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak terkait dalam menangani kasus ini.

Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah prioritas, dan masyarakat berhak hidup tanpa adanya ancaman dari aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan.

Editor : DANDY. D. A.

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *