LBH MILENIAL MOU PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU BERSAMA DESA-DESA DI KABUPATEN BANGKA

Adhyaksanews.com

LBH MILENIAL Bangka tengah keadilan melakukan mou pendampingan hukum bersama enam desa di kabupaten Bangka hari ini, rabu tanggal 15/01/2025 bersamaan dengan pelatihan paralegal Bangka Tengah.

Bung dodoy ketua LBH Milenial mengatakan tujuan diadakan mou hari ini dengan enam desa di kabupaten Bangka untuk membantu pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang tidak mampu memperolah bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang Tidak mampu”ungkapnya.

Sementara itu Kadiv hukum kanwil kementerian hukum provinsi Bangka Belitung DR Rahmat Ferry Pontoh mendukung mou dengan desa-desa agar pemerataan bantuan hukum bisa tercapai agar masyarakat benar-benar bisa terbantu “ungkap beliau

Dr Ferry mengapresiasi kegiatan LBH Milenial tersebut dan akan terus mendukung upaya bantuan hukum untuk masyarakat yang Tidak mampu demi tercapainya progam kementrian hukum RI.”tutupnya.

Penandatanganan MOU hari ini di saksikan oleh Kadivkum kanwil kementerian hukum provinsi Bangka Belitung bapak DR Rahmat Ferry pontoh, kasi Pidum Kejari Bangka tengah DR Agung SH.mh, kasat narkoba Bangka tengah IPDA doni, panitera pengadilan Koba pak Muchsin SH dan juga dosen UBB DR Rio armanda agustian SH MH.

Bung dodoy menambahkan semoga kedepan kami bisa bekerja sama dengan desa-desa yang ada di Bangka Belitung ini agar masyarakat pun melek secara hukum dan aturan.

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *