Adhyaksanews. MANADO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inakor menyoroti sikap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut Handiyana dan PPK 1.3 Nixon Sajow yang dinilai tidak koperatif terhadap wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait proyek jembatan di Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Minahasa Utara.
Fadly Arfah, perwakilan LSM Inakor yang juga penyuluh antikorupsi yang dibentuk KPK untuk Sulawesi Utara, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, mereka seharusnya transparan dan merespons setiap pertanyaan media demi keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Sikap diam mereka patut dipertanyakan. Jika tidak ada yang ditutupi, kenapa sulit memberikan klarifikasi?” ujarnya.
Arfah menambahkan bahwa ketidakterbukaan ini justru menimbulkan kecurigaan terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut. “Ini bukan proyek pribadi, melainkan menggunakan anggaran negara. Publik berhak tahu sejauh mana pengerjaannya dan apakah sesuai spesifikasi atau tidak,” tegasnya.
LSM Inakor mendesak agar Kepala BPJN Sulut dan PPK 1,3 segera memberikan penjelasan agar tidak ada dugaan penyimpangan yang berlarut-larut. Mereka juga meminta instansi terkait untuk turun tangan dalam mengawasi proyek tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
(Atar)