ADHIYAKSANEWS.PENYAK
Masyarakat desa penyak mendatangi kantor LBH Milenial peduli malam 18/02/2024 dalam rangka pengaduan terkait status lahan yang di kelola oleh oknum pengusaha sawit asal pangkal pinang puluhan hektar lahan.
Masyarakat menduga status lahan tersebut belum ada izin, masyarakat mempertanyakan alas hak dari mana memperoleh lahan dan jika beli siapa penjualnya.
BD selaku warga penyak mengatakan bahwa malam ini kami meminta pihak lembaga bantuan hukum untuk segera mempertanyakan status lahan tersebut”ungkapnya.
Sementara itu ketua LBH Milenial Bangka tengah keadilan bung dodoy mengatakan”malam ini puluhan warga mengadu terkait status lahan yang di kelola oknum perusahaan yang mana lokasi tersebut berada di hutan kawasan apalagi itu DAS tidak jauh dari sungai yang mana secara aturan tidak boleh di garap”ungkapnya
Walaupun boleh di garap harus ada izin HKM nya,nanti kami akan kordinasi Masalah ini ke KPHP dan Gakkum KLHK.