Adhyaksanews.com Koba, Bangka Tengah, -Masyarakat warga Lingkar Tambang Koba yang berjumlah sekitar 100 lebih orang menolak keras perpanjangan kontrak smleter PT. venus yang beralih ke PT. MSP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, (Bateng), Senin (24/06/2024).
Dampak yang bekepanjangan dan tidak ada nya, sikap tegas dari pemerintah, PT. MSP yang bergerak sebagai Smleter timah diatas lahan Eks. PT Kobatin habis perpanjangan kontrak.
Hal itu dijelaskan oleh Reky masyarakat lingkar tambang kota koba, pihaknya menolak perpanjangan PT. MPS yang mana sewa lahan tersebut sudah berakhir hari ini.
“PT MPS ini milik tamron alias aon yang mana saat ini tersandung kasus korupsi tata niaga timah,” kata Reky.
Reky sesalkan dengan tidak adanya kehadiran dari unser Forkompimda karena tidak satu pun yang hadir menemuinya.
“Hanya ada yang hadir menemui kami KBO Polres Bateng ibuk dewi,” ucapnya. Tidak ada nya pihak pemerintahan yg memberi jawaban untuk bertemu dan memberi kejelasan tentang exs PT. Kobatin ini.
Bersama-sama masyarakat pihaknya menyatakan sikap, jika tidak ada tindakan selama 48 jam.
“Maka pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa,” tutupnya.