Adhyaksanews. Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara terus mengoptimalisasi Kepelayanan kepada warga masyarakat,
Demi pelayanan terhadap masyarakat, Dukcapil terus menunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Mitra Piether Owu, Senin 27 Januari 2025.
Ini salah satu bukti nyata Disdukcapil Mitra dalam meningkatkan kepelayanan publik, membuka Kepelayanan di hari libur dari pukul 08.00 WITA sampai 12.00 WITA.
Menurut Kepala Disdukcapil Mitra Piether Owu dalam pesan singkat WhatsApp mengatakan, hal ini diambil sebagai bentuk kepedulian Disdukcapil terhadap warga masyarakat dalam pengurusan dokumen kependidikan seperti, KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain sebagainya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan Disdukcapil tanpa terhalang oleh hari libur. Kami sadar bahwa kebutuhan dokumen kependudukan dapat terjadi kapan saja, termasuk di hari libur.” ujar Owu.
Keputusan Disdukcapil Mitra untuk tetap buka layanan di hari libur menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami berusaha, untuk selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Kami yakin bahwa dengan mempermudah akses pelayanan publik, kami dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkas Owu
*Rusli. M*