adihyaksanew.online, Pangkal pinang
Terkait pertambangan milik bos Ateng sudah di Publikasikan oleh Media justru tetap diabaikan dan tetap beraktivitas seoerti biasa,lokasi Tambang yang di duga ilegal itu bekerja di pusat kota Pangkalpinang dijadikan tempat pertambangan timah ilegal, untuk Perda peraturan kota Pangkalpinang sudah ditetapkan berlaku ditahun 2023 (Zero tambang) dilarang untuk membuka tambang diwilayah hukum kota pangkal pinang. kamis 27 April 2023.
Hari ini tim media memantau saat melintasi area sekitar pukul 15:50 sore ini terdengar suara mesin bergemuruh jelas dari jalan bahwa tambang tersebut masih tetap berjalan lancar seakan akan kebal yang namanya hukum. Apa mungkin bos ateng sangat begitu kuat dalam persoalan pertambangan dikota pangkal pinang.
Saat Tim Media mau mengambil Dokumentasi di area lokasi tersebut langsung ditahan oleh oknum media lain seakan – akan melarang untuk mengambil Dokumentasi tambang milik bos Ateng tersebut, tetapi Awak Media sudah sempat Mengambil Dokumentasi, bahwa benar benar masih bekerja. Jelas – jelas sesama rekan media lain menghalangi tugas saya selaku peliputan pemberitaan,ini sudah jelas melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999.
Dan lebih jelasnya saat Awak Media melintas dan ketemu salah satu warga dijalan, Awak media minta informasi dari salah satu warga yang enggan disebut namanya,mengatakan, begini pak jawab warga tersebur, kurang tahu sih pak, setahu saya hanya menyedot air pak,” Ucap warga tersebut.
Lebih memastikan lagi terkait soal lahan, bahwa lahan tersebut sudah dibeli bos Ateng dari pak ajon informasi yang kami dapatkan. Apa mungkin bos Ateng kebal yang namanya hukum untuk wilayah kota Pangkalpinang.
kami selaku media harapan agar pihak pemerintah bekerja sama dengan pihak (APH) aparat penegak hukum untuk menertibkan pertambangan nakal seperti bos Ateng dan tidak mengikuti aturan sesuai peraturan sudah ditetapkan bahwa kota pangkal pinang sudah menjadi zona zero tambang, aman dari pertambangan timah ilegal.
Selain itu kami menduga bos Ateng juga sudah menghubungi orang-orang penting terkait tambang miliknya agar tetap aman dan bisa bekerja,. Dan melibatkan membawa premannisme mantan-mantan narapidana yang bekerja diarea lokasi pertambangan tersebut.
Pantau dan memantau setiap gerakan pekerjaan bos ateng, bila pemberitaan kedua ini diabaikan, ada apakah sebenarnya sampai pertambangan milik bos Ateng tidak bisa ditindak lanjuti oleh pihak pemerintaan maupun APH.
Kami selaku media akan memberitakan pemberitaan ketiga dan akan memberikan bukti yang akurat siapa saja peran yang sudah dihubungi bos Ateng sampai permasalahan pertambangan timah ilegal tanpa izin diarea kota Pangkalpinang diberantaskan.
( Rudi oye – adhyaksanews )