Adhyaksanews. MANADO – Polsek Pelabuhan Manado menggelar operasi besar-besaran yang melibatkan pemeriksaan terhadap minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di Area Pelabuhan Manado. Kegiatan operasi berlangsung antara pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, dengan fokus pada kawasan Kapal dan ruang tunggu depan pelabuhan. (5/2/2025).
Dalam pemeriksaan ini, personel Polsek Pelabuhan Manado berhasil menemukan sejumlah besar minuman keras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu gelon berisi 25 liter, dua dus masing-masing berisi 12 dan 10 botol Aqua 1500 ml, satu ransel berisi 12,5 liter, serta empat ember tahu berisi 12,5 liter Cap Tikus di setiap ember, dengan total keseluruhan mencapai 119,5 liter.
Barang bukti tersebut segera diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik miras tersebut, yang sebagian besar masih dalam tahap penyidikan. Pihak Polsek juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, dalam operasi tersebut terungkap modus operandi baru yang digunakan oleh pengedar miras untuk mengelabui petugas. Sopir pelabuhan berinisial SJI (65) diketahui membawa barang haram tersebut dengan menggunakan empat ember tahu berisi Cap Tikus yang disembunyikan dalam kemasan plastik es. Modus seperti ini semakin meningkatkan kewaspadaan pihak berwajib dalam melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin pihak kepolisian untuk memerangi peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah Manado, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan. Pihak berwenang menghimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam mendukung penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(Atar)