Adhyaksanews, Maluku Utara — Para Kepala Desa se Kabupaten Halmahera Utara menunggu Kejelasan mengenai Penghasilan Tetap dan Tunjangan Para Kepala Desa.( Malut, 24/12/2024 ).
Bersama Staf Desa serta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), yang sudah 9 bulan belum juga disalurkan, Malut, 23-12-2024.
Saat awak media menemui ketua ABDESI Halmahera Utara, M Iksan Madu dengan para kepala Desa yang mendatangi kantor Dinas Keuangan Halmahera Utara.
” maksud dan tujuan aksi para kepala desa di depan kantor Dinas Keuangan Halmahera Utara,
Dengan tegas ketua ABDESI mengatakan, maksud di lakukan aksi di depan kantor Dinas Keuangan terkait menyuarakan akan hak dari para kepala Desa,Staf Desa serta BPD yang sudah beberapa bulan belum realisasi.
Ketua ABDESI Halmahera Utara M Iksan Madu, menambahkan, bahwa di Halmahera Utara, mengenai hak para Pemerintahan Desa, ada pada tahun 2023 yaitu Nopember dan Desember juga
belum di bayar oleh Dinas Keuangan, belum lagi tahun 2024, tujuh bulan juga belum ada realisasi.
Ketua ABDESI M.Iksan Madu dan para kepala saat menemui kepala Badan, Mahmud Lasidji ST, diruang kerjanya, beliau menjelaskan, akan di realisasikan 1 atau 2 bulan sisanya belum ada kejelasan yang pasti,”Ujarnya.
Ironinya kata para kepala Desa, bahwa Dana yang merupakan utang daerah ke desa, Di jadikan Silpa atau sisa lebih anggaran dan ini terjadi setiap tahunnya.
Para kepala Desa juga meminta kepada Bupati Halmahera Utara Frans Maneri, agar melakukan Evaluasi terhadap kepala Badan Keuangan Halmahera Utara, karena di anggap tidak mampu dalam menata keuangan di Dinas keuangan Pemda Halmahera Utara,” tutupnya.
Editor : Selsen Tuandali.