Parah…Oknum Kades Bersama Kaur Desa Talang Bojong Lakukan Pungli Terhadap Warganya Yang Menerima PKH

Adhyaksanews. Lampung Utara — Kuat Dugaan Oknum Kepala Desa (Kades) Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara bersama Oknum Kaur Desa Lakukan pungli kepada warganya yang menerima bantuan PKH beberapa hari yang lalu melalui kantor pos.

Selasa (24/12/2024).

Saat Tim Media melakukan penelurusan dan menggali informasi secara langsung kepada warga Desa Talang Bojong yang menerima bantuan PKH menuturkan,” Sebelum kami menerima bantuan tersebut kami sebelumnya di kumpulkan di kantor desa,saat itu kades (EDS) langsung menyampaikan bahwa akan ada penerimaan bantuan berupa uang yang akan turun dalam waktu dekat,terang sumber yang tak ingin di sebut namanya dalam pemberitaan ini.

Lanjut sumber,”Kades (EDS) juga menyampaikan kepada kami saat itu mengatakan bahwa ” kalau kalian makan ikannya masak ia kami gak kebagian kuahnya,kami juga sudah berapa bulan belum gajian”, gitu bahasa Pak Kades tiru sumber mengungkapkan kepada awak media.

Sumber menerangkan lebih lanjut kepada awak media bahwa besaran yang di pinta pihak desa perorang yang menerima batuan tersebut sebesar Rp 300,000,- sekitar sepuluh (10) penerima pak rombongan kami,ucapnya.

” Uangnya sudah kami berikan langsung di kantor Desa melalui kaur desa (YL) dan ada juga langsung memberikan uang tersebut kepada Kades kami (EDS).

” Kalau gak di patok sebesar Rp 300,000,- kami juga iklas si pak,tapi kalau segitu kami gak iklas,pihak kantor pos saja gak minta apa apa,bahkan pihak kantor pos juga mengatakan kalau kalian di mintai pihak desa nanti pas pulang laporkan saja ke pihak yang berwajib karna ini uang bantuan gak ada potongan apa apa ya,itu bahasa orang kantor pos,kata sumber kepada media.

Miris sekali kelakuan kades dan kaur desa dengan dalil belum gajian lakukan pungli kepada warganya yang mendapat bantuan PKH,perlakuan seperti ini tidak dapat di puji,meminta kepada pihak Inspektorat dan polres lampung utara,agar dapat memanggil dan memeriksa kades dan kaur Desa Talang Bojong.

Sampai berita ini di tayangkan kades dan kaur desa belum dapat di konfirmasi,namun tim media sudah berupaya untuk mengkonfirmasi dan akan terus untuk mengkonfirmasi kades dan kaur desa Talang bojong.
Selanjutnya Ketua DPC.AJOI Lampung Utara akan berkordinasi dengan pihak instansi terkait dan meminta agar adanya penegakan hukum karena oknum kades dan oknum perangkat desa talang bojong,patut mendapatkan sangsi hukum karena di duga telah melakukan pungli terhadap warga yang menerima bantuan PKH.

(Tim).

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *