Adhyaksanews : MINAHASA- Pelaku penganiyaan yang mengunakan Sajam berhasil di bekuk Team resmob polres minahasa dan anggota polsek kakas sabtu 1 juni 2024.
Team Resmob yang di pimpin Aiptu Roni Wentuk bersama anggota Polsek kakas berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan sajam,yang terjadi di desa panasen kecamatan kakas barat,tepatnya di acara duka keluarga rakian ratuela,pada hari sabtu tanggal 01 mei 2024 sekitar jam 02:00 wita,dengan
Pelaku atas nama Edgar Komaliang, Umur 20 tahun, pekerjaan, Wiraswasta Desa Timomor,Kecamatan Kakas barat .dan korban atas nama Videl Suawa, Umur 43 tahun pekerjaan, wiraswasta.
Kronologi kejadian ini pada hari sabtu 01 juni 2024 sekitar jam 02:00 wita,tepatnya di kedukaan dari kel rakian
ratuela, Dimana korban dan pelaku datang menghadiri kedukaan tersebut,pada saat pelaku dan temannya bermain kartu, pelaku dan temannya di ganggu oleh korban yang membuat pelaku menegur korban untuk tidak menggangu mereka, tapi tidak didengar oleh korban karena sudah terpengaruh miras,akibat dari itu terjadi perselisihan antara pelaku dan
korban,kemudian mereka berdua saling buat janji untuk menyelesaikan masalah tersebut di luar bangsal kedukaan,kemudian pelaku pergi ke rumahnya untuk mengambil sajam badik dan kembali ke kedukaan tersebut, pada saat pelaku dan korban sudah berada d luar bangsal kedukaan,Pelaku dan korban saling menghampiri, lalu pelaku menerjang korban sambil mengeluarkan sajam yang ia bawa dan langsung menikam korban beberapakali lalu pelaku bergegas melarikan diri,
Akibat dari itu korban mengalami 3 luka tikam di bagian 2 di rusuk sebelah kiri dan 1 di rusuk sebelah kanan,
Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke mako polres minahasa.
Selanjutnya pelaku dibawah ke mako polres minahasa untuk diproses lebih lanjut,Situasi aman terkendali Menurut Keterangan yang Di Dapat Oleh Wartawan Adhjaksanews Online Sulut saat di konfirmasi Oleh Satuan Reskrim Resus Resmob Polres Minahasa Bahwa Benar Korban Di Tikam Oleh Saudara Yang Di Amankan Oleh Satuan Resmob Polres Minahasa Dan Kini Pelaku Tersebut Sudah Di Amankan Di Mako Mapolres Minahasa Untuk Mendapat Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku,Pungkas Alfian Rawung Resmob Polres Minahasa Setelah Di Konfirnasi Oleh Wartawan Hari Ini (01/05/2024),Ujar Ronny Wentuk
(*MICHAEL R L M H)