Peluncuran Program Quickwins untuk Meningkatkan Penerimaan Devisa Negara dalam Sektor Jasa

Adhyaksanews. Jakarta — Kejaksaan Republik Indonesia melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intel) memimpin rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, yang dilaksanakan pada Rabu 26 Februari 2025 di Kantor Bank Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan devisa negara dari sektor jasa, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara telah menetapkan langkah-langkah strategis melalui peluncuran tiga Program Quickwins.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 151 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara. Atas dasar tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana dengan anggota dari 14 (empat belas) Kementerian/Lembaga.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Program Quickwins ini dirancang untuk memberikan dampak cepat dan signifikan dalam peningkatan devisa negara. Ketiga program tersebut meliputi:

1. Literasi Keuangan Digital bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan layanan keuangan digital bagi PMI melalui edukasi tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) remitansi berizin, layanan keuangan resmi, serta penggunaan QRIS antarnegara.

2. Memperluas Penggunaan QRIS Antar Negara di Lokasi Strategis Kunjungan Wisman Inisiatif ini mencakup kampanye penggunaan QRIS antarnegara di pintu keberangkatan dan kedatangan wisatawan, penyediaan informasi di tourism center, serta kerja sama dengan KBRI Malaysia, Singapura, dan Thailand dalam melibatkan influencer internasional untuk meningkatkan adopsi QRIS.

3. Memperkuat Promosi dan Branding Destinasi Pariwisata Program ini bertujuan untuk mengembangkan pusat informasi wisata (tourism center) serta menyediakan berbagai paket wisata, termasuk wisata belanja, budaya, dan kota. Selain itu, kemudahan sistem pembayaran untuk pembelian tiket, transportasi, dan paket wisata juga akan diperkuat.

Rencana Quickwins ini disepakati dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Ketua Pokja Sektor Jasa, Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian P2MI Indra Hardiansyah, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria IrmiTriswati dan Direktur Eksekutif Departemen Hukum Bank Indonesia Amsal Chandra Appy.

Program Quickwins ini akan mulai diimplementasikan pada awal Maret 2025 dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Pokja Sektor Jasa. Pelaksanaan program ini akan dilakukan langsung di lapangan sesuai dengan kebutuhan dan wilayah prioritas yang telah ditentukan.
Dengan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Kementerian P2MI, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi Digital, Kementerian BUMN, Kementerian UMKM, OJK, Polri, PPATK, BIN, dan stakeholder terkait lainnya, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan penerimaan devisa negara pada tahun 2025. (Tim)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *