AdhyaksaNews, Kalteng – Proyek Pembangunan Gedung milik Kakanwil Kemenag yang ada di Jl. Dulin Kandang Palangkaraya, Kalteng diduga Mangkrak sehingga menjadi Sorotan publik.
Pantauan media dilapangan, sebelum di bangun pembangunan gedung baru 2024 ini, terdapat pembangunan 2 gedung juga yang nampak sudah kusam seperti rumah kuno yang di tinggal penghuninya. Dan menurut informasi terpercaya pembangunan itu dikerjakan pada tahun 2013. Ada apa?
Diketahui saat ini Kemenag juga telah membangun proyek besar lagi yang dikerjakan oleh CV. Gema Samudera Enggenering sejumlah 2 ( dua) Aitem pekerjaan yaitu (1) RKB MAN IC senilai Rp 3.157.500.000,00 ( Tiga Miliyar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
(2) Sedangkan Asrama Siswa Tipe 2 Senilai Rp 3.194.240.000.,00 ( Tiga Miliyar Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
Masing masing sumber dana DIPA NOMOR: SP DIPA –024.2.418762/2024 TANGGAL: 24 November 2023
dan SP DIPA- 025.04.2.418762/2024 terpantau berhenti.
Pantauan media ini, proyek andalan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng saat ini dalam kondisi stagnan alias berhenti.
Menurut pengakuan warga sekitar, pembangunan gedung tersebut masih menyisakan problem yang belum terselesaikan, bahkan pernah didemo oleh masyarakat.
” Betul Bang, pembangunan gedung ini kami duga yang pertama pemilik lahan belum diselesaikan atas ganti rugi, yang kedua gedung yang dahulu saja belum diselesaikan dengan baik sudah membangun lagi ini kan aneh, sedangkan katanya dulu pembangunan gedung bukan di sini, ” ujar warga setempat yang meminta dirahasiakan namanya.
Menurut AB, Salah satu warga Palangkaraya proyek MAN IC dan Gedung Asrama Siswa patut dicurigai, Pasalnya Kontraktornya menurut informasi masih keluarga PPK.
” Diduga nama kontraktor isunya masih keluarga PPK Bang, ” kata AB.
Sementara itu, Kepala Kanwil Depag Palangkaraya Nurfahmi saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Desember 2024 membenarkan tentang adanya pembangunan gedung yang hingga saat ini belum selesai.
” Saat ini pak. pembangunan gedung tersebut belum selesai, yang lebih paham soal proyek tersebut PPK Pak, coba bapak tanyakan ke PPKnya Pak.” Ringkasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag Palangkaraya Farisin saat dikonfirmasi melalui HP Seluler mengatakan bahwa, lokasi pembangunan gedung tersebut merupakan pemberian dari pemda dan sudah bersertifikat.
” Benar Pak, memang tanah tersebut sudah bersertifikat, pihak kami tidak berani membangun kalau tidak jelas pak. ” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan memang di berhentikan karena sempat ada demo oleh warga.
” Pihak kami mempersilahkan pihak yang klaim tanah silahkan gugat di pengadilan ke Pertanahan Nasional, o iya pak, soal dua gedung tingkat yang tadi bapak sebutkan itu PPKnya sudah meninggal dan sudah diperiksa BPK, ” jelas Farisin, Minggu (28/12/24).
Farisin menegaskan bahwa kegiatan pembangunan gedung tersebut seharusnya selesai akhir 31 Desember 2024.
” Pada intinya proyek sudah ini melalui proses prosedur melalui E- Katalog, “tutupnya.
Setelah ditayangkan, awak media terus melakukan konfirmasi kepihak-pihak terkait.
( Tim Investigasi Nasional)