adhyaksanews.online,
Proyek pembangunan Gedung workshop dan ketrampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman dengan sumber dana dari Kementerian agama RI ini dinilai kurang dalam pengawasan Teknis dan mengabaikan keselamatan dan keamanan para pekerja nya.
Berdasarkan pantauan beberapa awak media dilokasi, Senin (22/05/2023) tampak para pekerja tersebut hanya menggunakan sandal jepit tanpa menggunakan pengaman yang lain.
Padahal dilokasi pekerjaan jelas terpampang beberapa poster finil tentang standar keselamatan dan keamanan kerja (K3)sperti penggunaan helm,sepatu,sarung tangan dan lainnya.
Hal ini pun telah diatur di berbagai landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Ditemui dilokasi, perwakilan dari pihak kontraktor, CV Abandira Konstruksi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan peralatan pendukung untuk perlindungan diri para pekerja (APD), namun dengan dalih pekerja susah disuruh pakai, sehingga pekerja tidak mau menggunakan APD.
“Kami sudah menyiapkan APD,termasuk peralatan pendukung keselamatan kerja yang lain,tapi biasalah pekerja susah disuruh pakai APD,”tuturnya.
Hal tersebut bisa dimungkinkan karena kurang maksimalnya fungsi pengawas yang ada dilokasi dan kurangnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilokasi pekerjaan.
Saat dikonfirmasi salah satu awak media melalui telepon selulernya, Baskoro selaku PPK proyek tersebut tidak memberikan respon dan memberikan jawaban terkait pekerjaan tersebut,terkesan alergi terhadap awak media.
Pekerjaan konstruksi sampai minggu ini minus 4% dari Rencana Schedule, berdasarkan keterangan dari pelaksana lapangan,selain itu juga proyek dengan anggaran 2,2 miliar lebih tersebut juga tidak ada tenaga teknis K3 dilokosi.
Reporter Eko Londo
( Tim adhyaksanews )