Pemilu 2024, KPU Kota Pangkalpinang Selenggarakan Bimtek KPPS Gerunggang di Hotel Aksi

Adhyaksanews, Pangkalpinang–KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan pelatihan teknis atau bimbingan teknis (Bimtek), kepada para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khususnya wilayah Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang, Selasa (30/1/2024).

Acara dibuka langsung Camat Gerunggang Kota Pangkalpinang, Richard Syam, S. STP, MAP, di Hotel Aksi Kace Mendo-Barat. Ia menjelaskan tentang daftar pemilih tetap (DPT) agar disosialisasikan kepada masyarakat. Disamping itu, agar para anggota KPPS selalu memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang tidak terdaftar. Ia pun memaparkan, mengenai teknis pencoblosan yang sering terjadi human eror, akibatnya proses penghitungan di TPS terhambat sehingga tidak menutup kemungkinan terjadilah keterlambatan penghitungan suara.

Camat, menghimbau agar supaya pihak anggota KPPS selalu banyak bertanya, karena menurut Camat Gerunggang, apabila ada kesalahan penghitungan suara satu saja, maka akan dilakukan hitungan ulang. Oleh karena itu, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) inilah para anggota KPPS banyak bertanya dan latihan.

Disisi lain Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, memulai pantunnya “Mawar hitam lagu tipe X, Ketua Panwascam name e Anwar, Hari ini karena kena Bimtek, Semoga dapat berjalan lancar”, itulah pantun Ketua KPUD Kota diawal kalimat. Beliau juga, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota KPPS dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis. Ia pun mengingatkan, agar anggota KPPS selalu menjaga kesehatan dan netralitas, “kurangi ngopi-ngopi dengan Caleg, begadang dengan saudara ipar yang caleg”, tandasnya.

Sobarian menjelaskan, tentang teknis proses penghitungan surat suara, dengan menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Perhitungan (Sirekap), sembari berharap agar Pemilihan Umum dapat berjalan lancar, “agar bapak ibu tidak pulang esoknya, jangan terlalu banyak begadang kek Caleg”, imbuhnya.

Ditambahkannya, bahwa honor anggota KPPS khusus Kota Pangkalpinang pada hari H (14/2/2024) sebesar Rp. 1100.000 sampai dengan Rp. 1200.000. Karena anggota KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pesta demokrasi serempak seluruh Indonesia. Sembari mengatakan, termasuk biaya konsumsi dan lain-lain yang terkait dengan Pemilu semua ditanggung negara.

(Haj–red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *