Pemprov Babel Bentuk Team Terpadu Terkait Polemik Masyarakat Membalong Dengan PT Foresta Lestari Dwikarya

adiyaksanews.online, Belitung

Polemik antara masyarakat di Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya mulai ada titik terang. Pemprov Babel telah membentuk team terpadu terkait penyelesaian masalah masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Tadi sudah dibuat SK team terpadu penyelesaian masalah masyarakat dengan PT Foresta. Langsung diketuai oleh PJ Gubernur Babel” kata Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Babel Hellyana SH usai mengikuti rapat penyelesaian konflik warga dengan PT Foresta di Wisma Bougenville pada Sabtu (30/9/2023).

Ketua DPW partai PPP Babel tersebut meminta agar team terpadu yang telah dibentuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada dan memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama buat desa-desa yang terdampak.

“Kami DPRD provinsi akan mengawasi ini sekaligus bekerja membantu menyelesaikan melalui Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus,red),” tegas Hellyana.

Hellyana menambahkan, dalam pertemuan tersebut dinas pertanian menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus selesai dalam waktu 6 bulan. Dimana pada bulan Februari mendatang sudah harus ada penilaian ulang

“Perusahaan harus membuat permohonan IUP baru karena IUP dan HGU yang ada terdapat selisih kelebihan sekitar 900 ha dan hal itu diakui oleh pihak pt foresta” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, tuntutan masyarakat soal plasma 20 persen harus di segerakan realisasinya kemudian dibangun fasilitas kebun masyarakat serta yang terpenting keadaan lahan harus clear n clean.

“Pengajuan lahan harus dari desa yang diusulkan oleh kecamatan. Jadi, nanti masyarakat yang ada di desa wajib mengadakan rapat desa terlebih dahulu,” terangnya.

Dikatakan Hellyana, menurut keterangan dari pihak PT Foresta sudah ada pengajuan lahan seluas 1.400 ha dari 6 desa dan ini adalah bagian yang harus sama-sama diverifikasi.

Kemudian adanya indikasi dikawasan hutan dan penyelesaian kebun atau lahan yang masih dalam sertifikat masyarakat yang berjumlah sekitar 18 sertifikat.

Dalam rapat tersebut jelas Hellyana, pihak perusahaan akan mendukung ekonomi produktif masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ayam potong dan telur, budidaya lele, kebun cabe, asistensi/penyuluhan dan transfortasi.

“Kita berharap perusahaan betul-betul merealisasikan segala kewajibannya sesuai dengan peraturan yang ada. Karna berdasarkan penilaian PT Foresta ini ada di rankingnya 4. Kalo tidak serius penanganannya maka terancam sanki administratif bisa berupa denda, pencabutan izin sementara bahkan sampai pencabutan izin perusahaan,” tandasnya.

“Terkait penahanan 11 orang warga Membalong di Polda Babel, kami berharap ada win-win solusi. Kalaupun memang sulit mengabulkan penangguhan penanganan minimal kalo boleh memohon saya mintakan ke pihak kepolisian supaya ada pertimbangan untuk segera di pindahkan ke Polres Belitung,” tutup Hellyana.

( Tim Adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *