Adhyaksanews, Kalimantan Tengah — Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah, yang dibacakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining dijelaskan bahwa Program Perhutanan Sosial memiliki lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan. Skema tersebut berdasar pada Pembangunan Kehutanan yang berbasis masyarakat.
“Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita semua. Dimana, peningkatan kapasitas kelembagaan, kawasan dan usaha kelompok masyarakat perhutanan sosial harus terus kita dampingi, agar masyarakat mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,” ungkap nya
Dia juga menjelaskan Ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan adalah program kita bersama baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, dan kita sebagai pembina/pengarah masyarakat harus terus mendorong dalam pelaksanaannya.
Menurutnya Agustan perekonomian yang baik disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang dapat bersaing dan bertahan dalam era global yang kompetitif.
“Saya berharap kepada Perangkat Daerah, LSM/NGO dan atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini, agar terus berkolaborasi guna Menyusun perencanaan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, guna mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif,” ujar nya
Wujudkan lapangan kerja baru, sehingga muncul entrepreneur/Usaha Kecil Menengah (UKM) bidang perhutanan sosial. Ciptakan jejaring pasar produk yang dihasilkan, dan dampingi masyarakat dimulai dari produksi hingga pemasarannya,” tambahnya
Adapun para narasumber yang hadir yakni Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Eko Nopriadi, Kepala seksi Perimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Juriyah dan Anggota Tim Strategi Jangka Benah (SJB) Universitas Palangka Raya Yanarita.
Editor. : Wapemred