Pengguna Jalan Keluhkan Minimnya Rambu Rambu Dalam Proyek Rehabilitasi Jalan

adhyaksanews.online, Oku Timur

Proyek rehabilitasi jalan yang berlokasi di jalan desa Karang Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur telah beberapa hari dikerjakan. Kegiatan ini berupa pengaspalan dan pelebaran jalan yang tidak jelas dikerjakan oleh siapa karena tidak terlihat informasi apapun dilokasi proyek.

Hanya segelintir penjelasan Ripin saja yang berhasil jurnalis dapatkan dilokasi proyek. Ia menerangkan bahwa kapasitas dirinya dalam pekerjaan ini hanya membantu saja, jika ingin keterangan secara lengkap ada baiknya bertanya dengan Paiman.

“Akuni cuman melok melok wae disini, judulnyo aku endak tau ini,” terangnya. “Akuni bantu disini pak, jadi intinyo yang lain lain aku dak tau, mak itu waelah, kalo pengen lebih tau samo Paiman,” tambahnya lagi seakan merasa risih ketika ditanya jurnalis pada hari kamis (21/09/2023), sementara jurnalis tidak berhasil mengonfirmasi paiman karena tidak ada dilokasi proyek.

Parahnya lagi, selain diduga merupakan proyek siluman, berdasarkan pengamatan langsung awak media dilapangan, proyek ini juga tidak dipasang rambu-rambu peringatan. Hal ini sangat dikeluhkan pengguna jalan, salah satu pengendara kendaraan roda empat yang enggan disebutkan namanya, mengutarakan kekesalannya sebab pada saat ingin melintasi jalan yang direhab tersebut, terdapat truk truk pembawa material dan mesin pengaspalan, sehingga menghalangi pengemdara umum untuk lewat dan mesti menunggu lama.

Ia juga mengungkapkan keterkejutannya karena dari jalan poros memasuki jalan desa Karang Sari tidak mendapati rambu rambu dan spanduk peringatan yang menandakan didepan sedang dilaksanakan proyek pengaspalan.

Sebab menurutnya, jika dari awal ia melihat spanduk atau rambu rambu peringatan tersebut sudah barang tentu lebih baik ia memilih jalan alternatif lain demi kelancaran sampai ditempat tujuan.

“Aku tadi dari depan pak, cak biaso biaso bae, begitu aku masuk tau tau ado gawean proyek jalan, nak mundur cakmano, nak maju tehalang, yo ahernyo lemakla nunggu bae,^ ujarnya dengan nada kesal.

Berdasarkan dari keluhan masyarakat tadi, sudah semestinya kontraktor wajib memasang rambu rambu di lokasi proyek pekerjaan jalan sebanyak mungkin sesuai kriteria yang tertuang dalam panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Kriteria dimaksud meliputi pemasangan rambu rambu dilokasi yang mudah terlihat, mudah dibaca, relevan dengan situasi, konsisten, mengandung kebenaran informasi, demi kelancaran dan keamanan pengguna. jalan.

Karena dengan begitu, pengguna jalan akan lebih memperhatikan rambu rambu dan mematuhinya jika dipasang dengan benar dan tepat pada setiap lokasi kerja, dan jika terjadi kepadatan lalu lintas dampak dari kegiatan proyek, pengguna jalan dapat memilih jalan alternatif daripada beresiko terjebak kemacetan.

 

( Tim Adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *