Adhyaksanews. Semarang — Polda Jateng berhasil menggagalkan pengiriman 12 Kg Narkotika Jenis Sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia yang disamarkan sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah
“Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang, ” kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho dalam Pers liris senin (30-9-2024) di semarang
Agus Suryonugroho menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan Petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas tentang adanya barang kiriman mencurigakan asal Malaysia
Petugas kemudian melakukan “Control Delvery” terhadap barang kiriman tersebut
Hasil dari pemeriksaan petugas, sambungnya. Terdapat 12 kaleng susu bubuk yang di dalamnya tersimpan dua paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket
Dari penelusuran, kata Agus Suryonugroho, petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial VS asal potianak yang diduga sebagai kurir yang bertugas menerima kiriman tersebut
“Tersangka VS merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas, ” jelasnya
Saat ini, menurut Agus Suryonugro. Polisi masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari malaysia tersebut
Sementara Kepala Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Ahmad Rofiq mengatakan, 12 kg sabu tersebut masuk ke indonesia dengan disamarkan sebagai barang kiriman PMI
“Petugas mencurigai barang kiriman yang dikirim melalui jalur laut itu karena tujuan akhir jakarta, ” katanya
Kecurigaan tersebut, sambungnya. Kemudian di teruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Editor : Faut Soleh