Penista Agama, Pendeta Gilbert Dilaporkan HAMI Ke Polda

Adhyaksanews, Jakarta–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Muda indonesia (HAMI) Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah, SH, MH, CPCLE, Jumat 19 April 2024 mengecam keras tindakan pendeta Gilbert Lumuindong, terkait adanya dugaan Penistaan Agama. Akibatnya Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polisian Daerah (Polda) Metro Jaya Jakarta.

“Kami mohon agar segera diproses hukum terkait laporan Polisi dari Rekan Sejawat kami Sdr. Dr. H.M Farhat Abas, SH, MH, dilaporkan berdasarkan pasal penistaan agama berdasarkan LP/B/2030/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 16 April 2024”, papar Feri sembari menambahkan tentang ceramah Pendeta Gilbert tersebut telah melukai hati umat muslim.

“Kami selaku umat islam sangat miris sekali dengan ceramahnya yang menyinggung dan melukai hati umat islam yang mana ceramahnya berisi tentang menyinggung sholat dan zakat yang viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara umat Kristen 10 persen”, tutur Feri.

Lebih lanjut, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip sholat. “Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa”, ucapnya.

Terlepas Ia (Pendeta Gilbert-red) sudah meminta maaf, namun menurut Feri selaku umat muslim tetap memaafkan namun proses hukum tetap berjalan. “Kami sebagai umat muslim memaafkan namum proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan hukum yg berlaku.

Dimana ada sepenggal ayat yang berbunyi Lakum dinukum waliyaddin artinya adalah “bagiku agamaku dan bagimu agamamu”. Maknanya ayat ini menunjukkan bahwa ketegasan umat muslim harus menghargai agama orang lain, akan tetapi tidak mencampur-adukkan ritual agama yang satu dengan yang lain, tegas Feriyawansyah diakhir kalimat. (Haj)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *