Adhyaksanews.Online, PULANG PISAU — Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (26/2/2024) pukul 18.00 WIB di lingkungan padat penduduk, tepatnya di komplek pasar Mingguan, Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menghanguskan sebanyak 55 unit bangunan terdiri dari 29 bangunan rumah, 16 toko, 9 bangunan walet dan 1 warung.
Hal Itu disampaikan langsung oleh kepala pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki kepada awak media ini, Selasa (27/2/2024).
“Kalau untuk jumlah korban terdampak 32 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 162 terdiri dari 111 laki-laki dan 51 perempuan. Sedangkan untuk materil ditaksir mencapai Rp 5 miliar,” katanya.
Osa sapaan akrab Kalaksa BPBD Pulang Pisau menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, puluhan rumah dan sejumlah bangunan lainnya habis terbakar.
Terpisah Kapolsek Kecamatan Maliku Ipda Rahmadi saat di Konfirmasi Media ini mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di titik awal api.
” Tim identifikasi dari Satreskrim Polres Pulang Pisau bersama personil dari Polsek Maliku sudah melakukan Olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di titik awal api ” Terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek diduga titk awal api berasal dari salah satu kios warga yang mengalami Konsleting Arus pendek listrik.
” Api diduga karena hubungan arus pendek listrik atau konsleting listrik, karena pada saat sebelum peristiwa tersebut terjadi terdapat 3 buah lampu yang yang masih terhubung ke listrik yang dicolokkan ke Stop Kontak, yang terdiri dari 3 colokan yang berada menggantung di tengah-tengah toko tersebut” Ujar Kapolsek.
Menyikapi kejadian tersebut Kapolsek berharap agar masyarakat yang terdampak musibah kebakaran agar bisa bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah yang dialami mereka.
“Kami menghimbau juga kepada warga masyarakat Kecamatan Maliku dan sekitarnya agar selalu menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan sekitar tempat tinggal dan lebih berhati hati lagi dalam penggunaan api yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran” Ujarnya.
Kemudian dia berharap kepada semua lapisan masyarakat apabila warga masyarakat ada mengetahui terjadi gangguan Kamtibmas, agar bisa menghubungi kantor Polsek terdekat atau bisa menghubungi petugas kepolisian lewat telepon.
Reporter : Riduan — Adhyaksa News