Perda RTRW Zero Tambang di Keranggan dan Tembelok Di Rambah Penambang Ilegal, Kapolres Bangka Barat Tutup Mata

Adhyaksanews, Bangka Barat — Penambangan ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok di wilayah hukum Polres Bangka Barat semakin subur dan menggila. Sehingga kredibilitas Aparat Penegak Hukum Khususnya Kapolres beserta jajarannya patut di pertanyakan,.

Bahkan suara wakil rakyat pun Kapolres Bangka Barat tidak di respon sedikitpun, Kapolres Bangka Barat nyata nyata melakukan pembiaran penambangan ilegal sampai hari ini tetap beroperasi.

Di kutip dari media online, Demokrasi babel – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Tembelok dan Keranggan. di karenakan kedua daerah tersebut ternyata masuk ke dalam Perda RTRW zero tambang, ,” jelas Yogi dalam keterangannya yang diterima Channel 8 News, pada Kamis (26/9/2024).

“Tembelok dan Keranggan itu merupakan daerah pelabuhan. Oleh karena itu, kami meminta kepada rekan-rekan APH, untuk segera turun dan menertibkan aktivitas tambang illegal di dua daerah tersebut,” tegas Yogi

Dirinya menambahkan, Tembelok dan Keranggan merupakan daerah perairan dan sudah masuk dalam kategori zero tambang. Selain itu, lanjutnya, anggota DPRD Kepulauan Babel periode sebelumnya, telah membuatkan perda RTRW.

“Jadi untuk apa dibuatkan Perda, kalau masih saja ada yang melanggar Perda tersebut. Yang pasti, saya sudah mendapatkan arahan terkait Perda RTRW dari Ketua DPD Partai Gerindra,” ujarnya.

Terkait pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polres Bangka Barat sudah nyata dan fakta, dan sangat patut dipertanyakan ketaatan hukum Kapolres Bangka Barat beserta Jajarannya dalam melakukan penindakan penambangan ilegal di daerah kawasan yang jelas jelas di larang.

Dikutip dari Portaldutaradio.com (7/5/2023) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat sudah  jelas melarang kegiatan penambangan di laut keranggan dan tembelok, karena melanggar UU Minerba dengan pemasangan sepanduk pelarangan penambangan  dan melakukan penindakan tegas terhadap penambang yang menambang di laut keranggan dan tembelok.

Tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum Polres Bangka Barat saat menindak penambang, David Karim  merupakan bukti penindakan tegas dari penegakan hukum sehingga harus mendekam di  lembaga pemasyarakatan selama 1 tahun subsider 2  bulan.

David Karim saat di temui awak media  dikediamannya,” benar, saya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian sewaktu melakukan penambangan di perairan Tembelok dan Keranggan, saat itu saya kerja  malam hari menggunakan ponton selam”, kata David Karim, Rabu (25/09/2024).

“Dulu saat saya menambang di laut keranggan dan tembelok, APH  khususnya Polairud Polres Bangka Barat dengan sigapnya mendatangi, meyetop dan mengamankan saya (David Karim), tapi mengapa sekarang Laut Keranggan di tambang kok APH diam terkesan tidak ada tindakan sama sekali, dimana keadilan dan penegakan hukum  oleh APH khususnya Polres Bangka Barat”, Ungkap David.

Lebih lanjut di jelaskan David Karim,kalau penambangan di perairan Keranggan dan Tembelok itu legal kenapa saat saya menambang kok ditangkap  dan kalau ilegal tolong APH tegakan keadilan jangan hanya saya yang  di proses hukum sedangkan sekarang ini puluhan ponton jenis selam menambang bebas di laut keranggan tanpa ada tindakan hukum dari penegak hukum Bangka Barat”, beber  David dengan wajah kecewa.

Bahkan salah satu masyarakat asli mentok pun mempertanyakan bagaimana kinerja dari pada kapolres Bangka Barat ini, dari sumber yang tak ingin namanya disebutkan ini, ia menyebutkan bahwa ada keanehan di wilayah hukum Bangka Barat, Padahal kan pada tahun kemaren di daerah laut keranggan & tembelok ini sudah pernah ada yang di tangkap.

” Di wilayah tembelok dan keranggan ini kan sudah pernah di pasang baleho di larang menambang, dan bahkan sudah ada juga yang di tangkap dan bahkan sampai masuk bui, tapi kok sekarang bisa berjalan kembali sudah hampir 2 mingguan lagi, jadi sangat ajaib juga ini..sehingga pihak Polres pun tak berani menindak, Saya berharap semoga Bapak Kapolri bisa turun tangan akan hal ini dan memeriksa Kapolres Bangka Barat,” ujarnya

Saat berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan Satpol airud Polres Bangka Barat masih dalam upaya konfirmasi.
(KS/Redaksi)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *