Komisaris BSB Diganti Jadi Gaduh, Topan Ancam Laporkan Ke OJK

Adhyaksanews, Pangkalpinang–Pergantian Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada M. Haris, membuat kegaduhan. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Bangka, M Taufik Koriyanto, sampai angkat bicara, Ia pun menilai bahwa kinerja Pj Bupati Bangka memburuk, apalagi merangkap Komisaris BSB. Akibatnya, jika kinerja Pj Bupati seperti itu maka DPRD dari Fraksi Gerindra mengancam akan melaporkan hasil tersebut ke Mendagri. Sementara Ketua LSM DPW Topan RI tidak main-main, bakal melaporkan peristiwa tersebut ke OJK.

Pasalnya, Anggota Fraksi Gerindra ini menyarankan agar M. Haris (Pj Bupati) tidak menerima usulan pengangkatan dirinya selaku Komisaris BSB dengan pertimbangan rangkap jabatan. Karena Anggota DPRD Bangka ini khawatir Haris bekerja tidak maksimal dan tidak fokus terhadap hak dan kewajibannya selaku Pj Bupati Bangka.

Dalam press release yang diterima redaksi media Adhyaksanews, Jumat (22/3/2024) malam, Taufik menjelaskan, merujuk PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, tidak ada klausul pasal yang melarang secara tegas PNS menjadi komisaris perbankan. Namun, kata dia, dalam  PP No. 94 Tahun 2021, diingatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil wajib mengutamakan tugas-tugas sebagai pegawai pemerintah agar sejalan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Kendati demikian jelas Taufik, mengingat Komisaris sebagai organisasi perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum maupun khusus sesuai dengan anggaran dasar, serta memberi nasihat kepada direksi,  maka secara etika tidak elok kalau Haris menerima restu dari pemegang saham BSB untuk menduduki posisi komisaris tersebut.

Apalagi kata Taufik, Haris masih menjabat sebagai Kepala Keuangan Daerah (BAKUDA) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung-Belitung sekaligus merangkap Pj Bupati Bangka. Akibatnya, tidak menutup kemungkinan Haris bekerja tidak maksimal karena sibuk padatnya tugas yang diemban. “Saat ini Haris menjabat sebagai Kepala Bakuda Provinsi Babel dan PJ Bupati Bangka, dengan dua jabatan ini saja dia sudah sangat sibuk. Apalagi ditunjuk menjadi Komisaris BSB, ini akan tambah repot”, jelas Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini.

Sebetulnya dikatakan Taufik, dengan tidak rangkap jabatan saja, Ia ragu, apakah Haris mampu menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bangka dengan baik?.
“Dalam  tahun 2024 ini tidak satu pun hasil reses dan pokir Anggota DPRD Kabupaten Bangka terealisasikan. Padahal kondisi APBD Bangka tahun 2024 tidak dalam kondisi defisit seperti tahun 2023 lalu,” tandas Taufik.

Terbukti, bahwa APBD Kabupaten Bangka tidak dalam defisit saat ini, karena dapat dilihat dari pekerjaan yang selesai tender dan mulai dikerjakan. Seperti proyek-proyek pemeliharaan berkala jalan di Kecamatan Belinyu, Penanganan long segmen jalan Petaling-Rukam dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Oleh sebab itu, lanjut Taufik,  Fraksi Gerindra Kabupaten Bangka mengusulkan agar Haris memilih salah satu jabatan yang diembannya saat ini. Tujuannya, agar bisa bekerja lebih fokus dan lebih baik lagi. Artinya, apakah Ia tetap sebagai Kepala Bakuda Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel atau sebagai Pj Bupati Bangka. Bukan malah sebaliknya, menambah jabatan baru sebagai Komisaris BSB.

Karena menurut M. Taufik, dengan banyaknya rangkap jabatan yang diembannya saat ini akan berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Bangka. “Sekarang saja kinerja dia buruk apalagi dengan merangkap Komisaris BSB,” kata Anggota DPRD ini.

Tidak sampai disitu, terkait peristiwa ini Taufik mengancam akan mengusulkan mosi tidak percaya dan menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati Bangka jika kinerjanya memburuk dan terus merosot.

Sementara itu, Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (TOPAN RI DPW Babel) Muhammad Zen, akan melaporkan polemik pergantian Komisaris BSB ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.
“Ini bentuk keseriusan LSM Topan RI DPW Babel dalam menyikapi persoalan pergantian Komisaris BSB yang menurut temuan kami, ada sesuatu yang tak wajar terjadi,” kata Muhammad Zen, Jumat (22/3/2024).

Saat ditanya, apa saja data dan materi pelaporan yang bakal disampaikan ke OJK, Zen tidak bersedia mengungkapkan. “Nanti akan terbuka dan terang benderang. Yang jelas, kalau kita sudah mau melapor, artinya kita sudah memiliki bukti yang cukup,” tegas M. Zen serius. (Red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *