Adhyaksanews. Banten – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, sang menteri diduga menyebut “wartawan dan LSM bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.
Babay Muhedi, Koordinator Perkumpulan Aktivis Aliansi PAMUNGKAS Banten, menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.
“Seharusnya, jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silakan laporkan secara hukum. Jangan langsung menyebut jurnalis dan LSM dengan istilah seperti itu. Kami ini mitra pemerintah yang harus dirangkul, bukan disudutkan,” tegas Babay.
Menurutnya, Menteri PMD seharusnya lebih fokus pada pembekalan program dana desa agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti banyaknya kasus kepala desa yang melibatkan korupsi di Banten.
“Kalau pemerintah jujur dan transparan, harusnya berani menghadapi wartawan dan LSM dan kenapa mau minta uang oleh oknum wartawan. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM, tapi perbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi,” tambahnya.
Senada dengan Babay, Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten, Aminudin, juga menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Menteri PMD.
“Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawasi pemerintahan,” ujar Aminudin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut. Para pegiat sosial berharap ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan, serta LSM.
*Red*