PKD Liang Sosialisasikan Netralitas ASN serta tolak Politik uang

adhyaksanews.online, Liang

Menindak lanjuti anjuran komisioner Bawaslu pusat Puadi,PKD liang kecamatan Liang Bangkep mulai bergerak dan menindak lanjuti untuk terus mensosialisasikan tentang ASN untuk Tidak pro aktif di medsos dalam bentuk Like share dan koment serta Folow akun kepada para caleg peserta pemilu.

Sosialisasi agar ASN tidak pro aktif di medsos dan juga tolak Politik uang ini selalu di kumandangkan dan di sampaikan dalam bentuk komunikasi langsung dengan sejumlah ASN yang berada di kantor kecamatan Liang,guru guru dan di mana saja berada.

Saya sudah menyampaikan dan mengarahkan kepada teman teman ASN di mana saja saya jumpai baik secara langsung maupun melalui WA atau medsos,agar menghindari kegiatan kegiatan yang ada hubungannya dengan para caleg.

Sekalipun itu sodara,sahabat atau keluarga yang menjadi para caleg,kirannya menyampaikan kepada para caleg untuk Tidak menandai teman teman di dalam status di medsos para caleg,dan menyampaikan bahwa anda tidak di ijinkan sebagai ASN untuk ba like koment serta merespon status caleg sebagai bentuk mendukung secara moril di ruang terbuka umum.cukup bantu di dalam doa saja.

Panwas kelurahan Desa Liang (PKD) Alma Moidady pasman tak lupa mengingatkan kepada beberapa teman teman ASN di kantor kecamatan Liang agar jeli untuk melihat dan membedakan perkunjungan para caleg dalam kapasitasnya apa,sebagai pejabat negara atau sebagai ketua partai.

Hal ini berkaitan dengan akan di adakannya gebyar partai Nasdem pada tanggal 1 oktober 2023 di kecamatan Liang yang di kunjungi oleh ketua DPR Propinsi Sulteng yang nota bene adalah ketua DPW.partai Nasdem Sulteng.

Aturan ASN tidak boleh ikut dalam kegiatan kegiatan yang ada kaitannya dengan caleg atau partai tertentu telah tercantum dalam (SKB) surat keputusan bersama 5 pimpinan yaitu Kepmendagri,Bawaslu RI,Kemenpan RB,KASN,BKN dalam bentuk Surat keputusan bersama nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman pembinaan pengawasan tentang netralitas pegawai ASN dalam penyelengaraan pemilu.

Alma Moidady pasman (PKD liang) mengingatkan kepada seluruh ASN di Desa Liang dan kecamatan Liang pada umumnya bahwa ASN yang pro aktif mendukung,follow,like share n koment status dari para caleg di medsos bisa akan terkena sangsi pidana.sudah ada kasus yang berujung di proses secara hukum dan sampai ke pidanasudah otomatis pemecatan.

Dan untuk pembagian limbako(5 bahan pokok agar tidak melewati batas standar yg di tentukan Rp.60 ribu) dalam sosialisasi ini pula Alma mengingatkan selain netralitas ASN juga mengingatkan dan mensosialisasikan tentang tolak Politik uang dalam pemilu 2024.

Ayo kita memilih pemimpin yang yang jujur adil sesuai pilihan rakyat dan pemenang di hati rakyat dan bukan mereka yang menghalalkan segala cara untuk menang.banggai kepulauan butuh partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi pemilu.mari kita wujudkan pesta demokrasi yang berintegritas.ayo awasi bersama di kecamatan Liang untuk pemilu yang bersih dan damai.

( VR – Adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *