Adhyaksanews– Palangka Raya :Terkait heboh nya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai potensi korupsi di satuan-satuan pendidikan yang salah satu nya adalah provinsi Kalimantan Tengah,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyampaikan komentar nya melalui Instagram resminya.
Dalam Komentar nya Reza mengatakan pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam membangun integritas pendidikan di Kalimantan Tengah.
“SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari SD sampai perguruan tinggi,dengan tujuan untuk memotret integritas pendidikan pada setiap jenjang.membangun pendidikan di Kalteng membutuhkan kerjasama seluruh pihak,terlebih penggunaan Dana BOS”.ujarnya Selasa,(4/6/24).
Reza Menerangkan bahwa penggunaan Dana BOS harus tepat sasaran dan tepat guna,serta disertai pengawasan sesuai dengan kewenangan yang telah di atur dalam Undang-Undang.
“Penggunaan BOS harus tepat sasaran dan tepat Guna disertai dengan pengawasan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang -Undang.Terlebih penggunaan Dana BOS tersebut sebagian di kelola oleh masing masing sekolah maupun perguruan tinggi”.jelasnya
Komentar ini menunjukkan komitmen Reza dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Pendidikan di Wilayah Kerjanya.dia juga ingin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan,sehingga penggunaan Dana Pendidikan bisa lebih efektif dan bebas dari praktek korupsi.( AR)