Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Upal senilai Rp15 Triliun

adhyaksanews.online, Jakarta

Polres Pandeglang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (Upal) senilai Rp15 triliun. Upaya penggagalan tindak kejahatan itu dilakukan berkat informasi dari Masyarakat.

“Diketahui ada seseorang yang menyimpan uang di Kabupaten Pandeglang,” kata Kanit 2 Tipiter Polres Pandeglang, Iptu Tomy Irawan, Rabu (19/7/2023).

Selanjutnya, dari informasi tersebut tim dari Polres Pandeglang yang dipimpin Kasat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Di TKP kita mengamankan dua orang dan barang bukti Rp300 juta dalam bentuk mata uang Rupiah,” ujarnya.

Dari pelaku, pihaknya menemukan barang bukti lain berupa mata uang dolar Amerika sebanyak 900 lembar dan Euro sebanyak 100 lembar. “Bila dikonversi jumlahnya sekitar Rp15 triliun,” ucap Tomy.

Dalam kasus ini, pihaknya menangkap sejumlah tersangka berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Menurut Tomy, kasus ini bermula saat pihaknya menangkap LJ, AA, dan AA di rumah tersangka AA yang berada di Kecamatan Pagelaran. Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap GA dan SB di daerah Jawa Barat.

Pada April 2023, GA, SB, dan AR mendatangi LJ di rumahnya dengan membawa uang palsu senilai Rp300 juta. Uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp150 juta oleh tersangka LJ.

Menurut Tomy, pihaknya masih mendalami tempat produksi uang palsu dilakukan oleh para pelaku tersebut. Berdasarkan pengakuan AR barang bukti telah diberikan kepada tersangka TA yang belum tertangkap. “Kita masih melakukan pencarian terhadap TA,” ujarnya.

Tommy memastikan jaringan kasus uang palsu ini merupakan jaringan yang terputus. Terputusnya jaringan itu berada di TA. “Kemarin kita melakukan pengembangan, kita tidak mendapatkan ini,” ucapnya.

Selain mengamankan uang palsu, Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan dua senjata api jenis air soft gun. Senjata itu milik tersangka LJ yang digunakan untuk berjaga-jaga.

Di sisi lain, Tomy memastikan uang palsu tersebut belum ada yang diedarkan ke masyarakat. Sedangkan untuk kualitas uang palsu tersebut sekilas mirip dengan uang asli.

“Pengakuan dari tersangka waktu di Indramayu itu sempat dicek menggunakan alat sinar ultraviolet. Tetapi memang nyalanya itu redup,” kata Tomy.

Dalam kasus ini, Polres Pandeglang masih memburu satu pelaku dengan inisial TA. Berdasarkan pengakuan AR, barang bukti uang palsu tersebut dibawa oleh TA

( Johnny/Jaya-adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *