AdhyaksaNews Online – SULUT MINAHASA SELATAN – Pada 16 Januari 2025, Polres Minahasa Selatan melakukan penggerebekan terhadap 4 orang pria yang diduga menjadi polisi gadungan di Kecamatan Amurang Barat tepatnya didesa Kapitu.
Ke empat Pria tersebut terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap (Vivin), seorang pegawai Pemkab Minsel.
Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota kepolisian, dan akhirnya pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian, Polres Minahasa Selatan.
Benar, dalam kasus ini, pelaku penipuan yang berkedok polisi berjumlah dua orang, sementara dua orang lainnya berperan sebagai pengikut. Keempatnya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Vivin, seorang pegawai Pemkab Minsel, dengan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Pihak kepolisian Polres Minahasa Selatan berhasil menggerebek dan menangkap keempat pelaku pada 16 Januari 2025 di Kecamatan Amurang Barat Desa kapitu.
kendaraan yang digunakan oleh para pelaku penipuan berkedok polisi tersebut ditemukan berisi minuman keras jenis cap tikus.
Penemuan ini menambah bukti terkait tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku, yang tidak hanya terlibat dalam pemerasan.
Selain minuman keras jenis cap tikus, dalam kendaraan yang digunakan oleh pelaku penipuan tersebut juga ditemukan kayu pentongan dan sebuah pistol mainan,
(*MICHAEL HONTONG*)