adhyaksanews.online, Medan
Terkait dugaan lamban nya Polsek Patumbak dalam menerima laporan dari kebetulan seorang kader Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan, Sabtu, (04/03/2023) lalu.
Korbannya pelajar M. Dwi Aditya sekolah SMA Al Washliyah yang tanpa sebab dianiaya oleh oknum pelajar sekolah lain itu terluka di bagian kepala, bersama gurunya hendak membuat laporan tapi disayangkan petugas diduga terkesan lamban, tidak dilayani dengan baik dan cuek dalam terima aduan masyarakat.
Pada awak media, Senin, (06/03/2023) Ahmad Irham Tajhi Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Medan akhirnya angkat bicara.
Ahmad Irham Tajhi mengatakan
“Saya menghimbau agar pihak kepolisian khususnya Polsek Patumbak dibawah kepemimpinan Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H untuk serius memerintahkan jajarannya dalam melayani masyarakat terutama laporan kasus dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum mereka” tegasnya.
Ahmad Irham tarjhi menambahkan
“Ada beberapa indikasi dimana terlihat pihak kepolisian Patumbak tidak serius. Ini terbukti dengan korban disuruh pulang dan menunggu lama untuk olah TKP padahal korban wajah nya sudah pucat akibat darah mengalir ke pakaian sekolah yang kebetulan pakai pakaian Pramuka, sementara korban tak boleh visum, jelas ini dugaan saya melanggar kode etik dan profesional institusi Polri” Jelas nya.
“Sudah saatnya tetap berbenah diri Jajaran Polsek Patumbak, Jangan sampai nantinya masyarakat tidak percaya dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Patumbak, dan jangan hanya mengurus kasus diatas meja saja, dan jika kasus ini tidak bisa ditangani secepatnya dengan maksimal kami akan buat laporan ke Propam Polda Sumut” Tegasnya.
Ia juga akan menyurati Kapolri dan Kapoldasu serta Kapolrestabes Medan agar diawasi dan kalau perlu mutasi penyegaran jabatan jajarannya masing masing karena laporan masyarakat tidak diberi surat tanda terima laporan (STTLP) sebagai mana lazimnya pelapor.
Ujar aktivis yang dikenal ramah dan aktif dalam menyuarakan kebenaran.
( Tono – adhyaksanews )