Proses Pendaftaran Paslon Di Hari Pertama Hampir 4 Jam, Paslon Bebuat Diusulkan Enam Parpol

Adhyaksanews, Manggar – Belitung Timur Sekitar 4 jam prosesi pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Drs Burhanudin SH dan Ali Reza Mahendra SH, MPPM. dihari pertama Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Beltim tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (27/08/2024).

Pasangan yang bertagline BEBUAT ini diusulkan Partai Golkar, PBB, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat tiba di Kantor KPU Beltim di Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan Jl. Raya Manggar – Gantung – Belitung Timur sekitar pukul 14.20 wib dan beranjak pulang sekira pukul 18.20 Wib. Bersama rombongan terlihat juga partai Gelora sebagai pendukung pasangan ini, puluhan tokoh masyarakat dan Ormas.
Saat akan melakukan pendaftaran dan memasuki gedung KPUD Beltim rombongan diiringi tabuhan Hadra dan Berebut Lawang yang merupakan adat orang Belitong dalam bersambut pantun.
Selanjutnya rombongan diterima Ketua dan anggota KPU Beltim dan dipersilahkan memasuki ruangan di dalam kantor. Dalam ruangan tersebut yang diperbolehkan masuk hanya para penyelenggara pemilihan, Paslon dan pimpinan pengurus Parpol pengusul serta beberapa crew Diskominfo kabupaten Beltim peliput live streaming, sedangkan para awak media lainnya serta puluhan rombongan pengantar menunggu di luar kantor di tempat yang telah disediakan.

Dari luar ruangan terdengar proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan sesuai dengan ketentuan KPU Kabupaten saat terima pendaftaran lakukan pemeriksaan dan memastikan kehadiran pimpinan pengurus parpol, kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan. Yang menarik adalah ketika proses pendaftaran telah melewati pukul 16.00 wib tetapi tetap dilanjutkan sementara seperti yang telah ketahui dalam Peraturan KPU no 8 Tahun 2024 pasal 96 yang antara lain menyebutkan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 wib sampai 16.00 wib lalu ditegaskan pula di pasal 105 hanya menjelaskan perpanjangan penyelesaian pemeriksaan dilakukan hanya apabila pemeriksaan dokumen melewati waktu pendaftaran di hari terakhir pendaftaran.
Dalam pendaftaran di hari pertama ini KPU Beltim terlihat juga tidak mempersiapkan dan memprediksi akan berlangsung hingga malam karena di tenda-tenda depan kantor dan area konferensi pers tidak ada penerangan yang cukup.

Sementara itu, dalam sesi konpers Pasangan Bebuat menyatakan kepuasannya dan memberikan apresiasi kepada para pihak khususnya penyelenggara pilkada 2024.
“Alhamdulillah pada hari ini saya dan Bang Ali Reza telah resmi mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada Belitung Timur, dan hari ini semua dokumen dan perlengkapan Berkas untuk proses administrasi dalam Pilkada ini telah kami sampaikan dan telah diterima oleh KPUD Belitung Timur dan dinyatakan lengkap,” ungkap Pak Aan panggilan akrab Drs Burhanuddin SH

SMS/Tim

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *