AdhyaksaNews, Pujon/ Kapuas- Proyek kebanggaan kabupaten Kapuas Rekontruksi Jalan Bundaran di kota Pujon menuai sorotan publik. Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, Rabu ( 01/01/25).
Pantauan awak media ini, ada beberapa pekerja yang telah mengabaikan K3 yang merupakan syarat mutlak keselamatan kerja karena dalam tender atau pelaksanaan kegiatan, Alat Pelindung Diri ( APD) itu sudah ada hitungan dalam RAB. Kalau tidak dilaksanakan merupakan pelanggaran.
Menurut pengakuan warga sekitar, Bukan hanya K3 saja yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Proyek ini kami duga, pemadatan untuk pemasangan paving blok seharusnya pakai mesin hanya pakai manual,” ujar salah satu warga Kota Pujon.
RA warga Pujon mengatakan, selain lambat proses pengerjaan diduga pemasangan besi cor lingkaran juga tidak sesuai aturan yang disyaratkan dalam RAB.
” Saya melihat sendiri, pemasangan besi itu behelnya semrawut jaraknya tidak sesuai, apalagi cara melengkung besi tidak sesuai aturan bahkan diduga seperti asal asalan,” ujar RA.
Ia juga menegaskan proyek tersebut diduga luput dari tenaga Ahli, karena setiap pantau dilapangan belum pernah berjumpa dengan Ahli merupakan ketentuan dalam tender.
“Kami warga masyarakat, atau siapapun warga terkait pekerjaan yang memakai anggaran negara diperbolehkan melakukan pengawasan, jangan takut berbicara asal tidak sesuai dengan RAB. Silahkan BPK melakukan audit periksa terkait dugaan merugikan keuangan negara, ” ringkasnya.
Diketahui proyek tersebut di kerjakan oleh CV. RAJA ANUGRAH INDONESIA menelan anggaran cukup fantastis Rp. 997.325.200-(Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah).
Anggaran :
DANA ALOKASI UMUM (DAU) NO:DPA/A1/1.03.1.04.2.10.03.0000/001/2024 BERDASARKAN DPA-SKPD: Tanggal:02 Januari 2024.
Sementara itu, Agus Priyono Pelaksana kerja ( pengawas lapangan ) saat di konfirmasi awak media belum ada jawaban hingga berita di publikasikan HP Seluler yang bersangkutan dalam kondisi centeng satu, Rabu tanggal 01 Januari 2025.
Konfirmasi juga dilakukan ke beberapa pihak redaksi oleh Ratna Kaperwil Adhyaksanews ke pihak PU Kapuas dan pihak kontraktor sementara ini belum ada jawaban.
Setelah dipublikasikan awak media terus lakukan konfirmasi ke pihak terkait. ( Tim Investigasi Nasional)