Diduga, Lokasi PT.Rebinmas Jaya Ada ‘Kongkalikong’ Bersama Pengawas & Pengaman PT.Timah

Adhyaksanews, Tanjungpandang–Kasus penggelapan pasir timah ternyata tidak hanya terjadi di Pulau Bangka saja, ternyata di Belitung-pun terjadi. Pasalnya, mitra SPK tambang darat di lokasi IUP OP PT timah di lokasi PT Rebinmas Jaya diduga kuat ada kongkalikong antara Pengawasan Tambang dan Pengaman PT.Timah. Tbk wilasi Belitung dengan oknum mitra tambangnya, Rabu, ( 20/03/2024), jelas Bujang Jantan (Bukan Nama Sebenarnya)

Sejatinya, produksi mitra tambang seharusnya dilakukan pengawasan oleh wastam setiap hari, jam kerja baik berupa laporan jam jalan, jumlah produksi timah, dan jam stop tambang termasuk, kelengkapan K3 dan lingkungan tambangnya.

Berdasarkan investigasi Bujang Jantan (bukan nama sebenarnya) bahwa seperti diceritakan kepada Media Adhyaksanews, bahwa setiap CV mempunyai seorang PJO dan Pengawas lapangan yang bertugas melaporkan giat tambang kurang lebih persis dengan tugas wastam PT Timah Tbk. Namun, ironis kalau ada timah yang keluar dari lokasi tambang tidak termonitor pengawasan tambang dan satuan pengamanan PT. Timah Tbk Bidang Pengawasan Produksi Belitung Barat dipimpin Kepala Bidang Produksi Belitung Barat, Ispandi.

Oleh karenanya, tidak heran jika ada masalah penggelapan dana publik di PT Timah Tbk terus berlanjut. Bahkan setelah beberapa pejabat dan mantan pejabatnya ditahan oleh kejaksaan. Kali ini, dugaan pelaku adalah penasehat yang diandalkan langsung oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal.

Meskipun Dirut PT Timah Tbk terlihat sebagai individu yang jujur, namun kepercayaannya terkesan dimanfaatkan oleh penasehatnya untuk melakukan penyalahgunaan dana publik.

Penunjukan Edi Kodri sebagai penasehat Direktur Utama PT Timah Tbk telah menarik perhatian media. Edi Kodri, yang juga terlibat dengan sejumlah perusahaan dan aktivitas tambang yang merupakan mitra PT Timah, telah menimbulkan kontroversi.

Edi Kodri adalah salah satu pemilik dan petinggi CV Gasparindo, yang telah mendapatkan izin untuk menambang dengan SPK PIP di beberapa lokasi yang terkait dengan PT Timah, termasuk di perairan Sukadamai Toboali dan Batu Beriga, Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Meskipun demikian, warga sekitar, terutama nelayan setempat, menolak wacana tersebut.
Buyung, sebutan akrab untuk Edi Kodri, telah mengkonfirmasi bahwa dia-lah yang mendapatkan kuota 30 unit PIP di laut Sukadamai untuk CV. Gasparindo yang dipimpin oleh putranya, karena diduga faktor kedekatan dengan orang no satu di PT.Timah Tbk .

Kendati demikian, pada tanggal 19 Maret, tim gabungan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Belitung melakukan penggeledahan di kediaman Edi Kodri, yang terletak di Jln. Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan.

Tim gabungan dari kepolisian, termasuk Kasat Reskrim Polres Belitung, Wadanki 1 Yon B Por, Unit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Unit Tipidter Polres Belitung, Seksi Intelmob, dan personel Yon B Pelopor Sat Brimob, turut serta dalam operasi ini.

Dari hasil penggeledahan terdapat 8 karung pasir timah berjumlah 319kg, 1 karung pasir ampas timah, 1 timbangan ukuran 100kg, 3 drum pemanggang pasir timah, dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BN 8779 WX. Semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses lebih lanjut.

Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana terkait penampungan, pengolahan, dan penggunaan pasir timah tanpa izin yang sah, yang terkait dengan kegiatan tambang yang dilakukan oleh Edi Kodri alias  Buyung di PT. Rebinmas Jaya, di mana hasil biji timahnya tidak disetor kepada PT. Timah.

Jika terbukti kuat terlibat dalam penggelapan pasir timah yang merupakan hasil produksi tambang SPK Timah ,Buyung alias Edi kodri secara moral harusnya meminta maaf dan bersedia mundur dari jabatannya selaku adviser Dirut PT Timah Tbk dan ini tentu berimplikasi negatif pada citra perusahaan PT Timah yang saat ini ber-reputasi buruk dan boleh dikatakan sedang tidak baik-baik saja .

Kalau ditilik sepak terjang Edi kodri alias Buyung dapat menjadi adviser Dirut PT Timah, merupakan tugas Ahmad Dani Virsal selaku Dirut bekerja secara profesional mengangkat seorang advisernya atau karena kedekatan saja. Tentu ini, membuat reputasi seorang Ahmad Dani Virsal jatuh karena sebelumnya Buyung adalah player tambang diBabel baik darat maupun laut yang juga saat itu sempat diperiksa pihak Kejagung RI terkait kerja sama tata kelola niaga Timah periode 2015-2022.

Saat pemberitaan ini dipublikasikan awak media masih menunggu jawaban konfirmasi kepihak wilasi Belitung dalam hal ini wasprod belitung ,dan pihak  terkait dalam pemberitaan namun belum ada jawaban dan tanggapan. (Red)

Artikel ini bersumber dari Kisah Nyata, yang diceritakan oleh Bujang Jantan (Bukan Nama Sebenarnya)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *