Adhiyaksanews.online– Aktivitas penambangan timah di Desa Kulur Ilir, Bangka Tengah, diduga berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Suwandi, seorang pemilik lahan di wilayah tersebut, mengeluhkan kerusakan tanahnya akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh mitra kerja PT Timah, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang pertambangan.
Menurut Suwandi, lahannya yang dulu subur dan bernilai jual tinggi kini rusak akibat limbah pasir tambang yang dibuang ke lahan miliknya tanpa izin.
Ia menduga ada kelalaian pengawasan dari PT Timah terhadap mitra kerjanya, yang selama ini melakukan penambangan di sekitar permukiman padat penduduk, SPBU, dan area pemakaman.
“Saya sangat terkejut melihat kondisi tanah dan lahan saya yang rusak parah akibat penambangan ini,” ujar Suwandi pada Sabtu (1/2/2025).
Suwandi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan mitra kerja PT Timah, yang diduga bernama CV Maria Kita, untuk tidak melakukan penambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Saya sudah ingatkan sejak awal, tapi mereka tetap saja melakukan penambangan yang merusak tanah saya dan lingkungan sekitar,” lanjut Suwandi.
“Saya merasa PT Timah juga lalai dalam mengawasi mitra kerjanya, sehingga mereka tidak mematuhi regulasi dan SOP yang berlaku.”tambahnya.
Suwandi mengatakan bahwa ia telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan PT Timah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah berkomunikasi dengan semua pihak, tapi tidak ada titik temu, Karena itu, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Saya akan melaporkan PT Timah dan mitra kerjanya ke kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ESDM, bahkan jika perlu saya akan bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara.”pintanya
Suwandi berharap PT Timah dapat mengevaluasi kinerja mitra kerjanya dan lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan.
Ia juga meminta PT Timah untuk bertanggung jawab atas kerusakan tanah yang telah terjadi.
“Saya harap PT Timah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan bisnisnya. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di kemudian hari,”pungkasnya